19 September 2025, 13:38 PM WIB

KODAERAL V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Senilai Rp600 Juta, Begini Modusnya! 

METROTODAY, SURABAYA – Komando Daerah Angkatan Laut (KODAERAL) V Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai ratusan juta rupiah, Jumat (19/9).

Operasi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta.

Komandan KODAERAL V Surabaya, Laksamana Muda Ali Triswanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima.

Info itu menyebutkan mengenai adanya kontainer berisi kayu yang diduga berasal dari praktik penebangan liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah.

“Pengungkapan kayu ilegal asal Bau-Bau ini mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan,” ujar Laksda TNI Ali Triswanto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Koarmada II, KODAERAL V, dan Gakkum Kehutanan Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara.

“Hasilnya, ditemukan dua peti kemas berisi kayu olahan jenis jati yang tidak dilengkapi dokumen sah, yang kemudian langsung diamankan. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut,” terangnya.

Seluruh kayu ilegal yang diamankan dengan nilai lebih dari Rp600 juta itu diserahkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Hut Jabal Nusra) untuk proses lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum Hut Jabal Nusra, Aswin Bangun, mengapresiasi kerjasama yang baik antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini.

“Kerja sama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antar lembaga dalam memberantas praktik illegal logging,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Komando Daerah Angkatan Laut (KODAERAL) V Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai ratusan juta rupiah, Jumat (19/9).

Operasi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta.

Komandan KODAERAL V Surabaya, Laksamana Muda Ali Triswanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima.

Info itu menyebutkan mengenai adanya kontainer berisi kayu yang diduga berasal dari praktik penebangan liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah.

“Pengungkapan kayu ilegal asal Bau-Bau ini mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan,” ujar Laksda TNI Ali Triswanto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Koarmada II, KODAERAL V, dan Gakkum Kehutanan Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara.

“Hasilnya, ditemukan dua peti kemas berisi kayu olahan jenis jati yang tidak dilengkapi dokumen sah, yang kemudian langsung diamankan. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut,” terangnya.

Seluruh kayu ilegal yang diamankan dengan nilai lebih dari Rp600 juta itu diserahkan ke Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Hut Jabal Nusra) untuk proses lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum Hut Jabal Nusra, Aswin Bangun, mengapresiasi kerjasama yang baik antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini.

“Kerja sama antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antar lembaga dalam memberantas praktik illegal logging,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/