Categories: Surabaya

Sementara Dititipkan ke Rumah Aman, Pemkot Surabaya Tunggu Putusan Hak Asuh Anak Pasutri Viral

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil alih sementara hak asuh anak berinisial A dari pasangan suami istri Sunar dan Agustin yang kasusnya sempat viral di media sosial. Anak tersebut kini ditempatkan di Rumah Aman Kota Surabaya guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan, sambil menunggu putusan resmi Pengadilan Agama Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Pemkot berkoordinasi dengan Pengadilan Agama dan Polrestabes Surabaya guna menemukan solusi terbaik bagi anak.

Ternyata, putusan hak asuh anak belum tercantum dalam berkas perceraian pasangan tersebut, sehingga perlu proses penetapan tersendiri.

“Pemkot terus komunikasi dengan Pengadilan Agama dan Polrestabes Surabaya untuk mencari solusi. Ternyata hitam-putih putusan hak asuh anak setelah perceraian itu memang belum ada. Maka, jalan keluar yang terbaik adalah menyelamatkan anak ini ke Rumah Aman,” kata Eri, Sabtu (8/8).

Sebelumnya, Pemkot bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya juga telah memediasi kedua belah pihak orang tua.

Berdasarkan pendampingan psikolog, pertengkaran yang terus berlanjut dikhawatirkan mengganggu kesehatan jiwa anak. Akhirnya, kedua orang tua sepakat menitipkan sementara anaknya kepada Pemkot Surabaya.

“Sambil menunggu proses itu, saya bilang kepada Pak Kapolrestabes dan dipanggil lah pasutri ini untuk mediasi bersama pendampingan psikolog. Akhirnya disimpulkan, psikologinya anak ini bisa terganggu kalau orang tuanya bertengkar. Dari hasil mediasi tadi, akhirnya kedua orang tua sepakat, bahwa anak ini dititipkan kepada Pemkot Surabaya, makanya saya bawa ke Rumah Aman,” ungkap Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota.

Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) terus memberikan pendampingan kepada anak tersebut hingga putusan hak asuh diterbitkan. Setelah putusan turun, Wali Kota berharap kedua orang tua dapat saling menerima keputusan dan tetap bersama-sama merawat anak demi kepentingan sang buah hati.

“Saya juga minta tolong merawat anak tetap dilakukan dua orang. Saya tidak mau ketika ada perpisahan, kemudian ada yang melanggar hukum, nanti kasihan anaknya. Mulai hari ini nggak usah cerita ke siapa-siapa aibnya, tutup semuanya dan saling berdoa agar dibuka hatinya untuk kembali,” pesannya.

Wali Kota pun mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap perkara yang belum jelas kebenarannya, terlebih menyebarkan di media sosial. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali.

“Kalau ada berita yang belum jelas, belum tentu benarnya jangan buru-buru berkomentar yang akhirnya menjustifikasi orang, karena kebenaran butuh waktu sampai akhirnya diselesaikan. Karena ini urusan keluarga dan nasib masa depannya seorang anak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menambahkan bahwa hasil pengecekan ke Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan putusan perceraian antara Sunar dan Agustin belum mencantumkan penetapan hak asuh anak. Oleh karena itu, proses penetapan pengasuhan sedang dijalankan secara terpisah hingga hakim memutuskan siapa yang berhak mengasuh anak tersebut.

“Perlu proses lagi bagaimana pengasuhan anak itu seharusnya di siapa, ayah atau ibunya. Nantinya akan ada penelitian juga dari Pengadilan Agama sampai dengan hakim nanti memutuskan siapa yang sebetulnya berhak untuk mengasuh, itu nantinya ditetapkan tersendiri di luar putusan cerai,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Perubahan Suhu dan Kebiasaan Mengejan di Kamar Mandi Bisa Picu Stroke, Ini Penjelasan Medisnya!

Perubahan suhu mendadak saat mandi dan kebiasaan mengejan berlebihan ternyata dapat memicu pecahnya pembuluh darah…

3 hours ago

Kasus Diabetes Anak Didominasi Genetik, Spesialis Gizi: Tetap Batasi Gula Demi Cegah Risiko Jangka Panjang

Peningkatan kasus diabetes pada anak di Indonesia disebabkan oleh semakin tingginya angka diagnosis dini serta…

4 hours ago

Mahasiswi FKH di Surabaya Melahirkan Bayi hingga Meninggal di Kos, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) salah satu universitas di Surabaya melahirkan secara mandiri di…

15 hours ago

DPP Partai Demokrat Tetapkan Nur Muhyidin Pimpin OC Musda VII Jatim yang Digelar Akhir Agustus

DPP Partai Demokrat menetapkan dan mengesahkan H. Nur Muhyidin (Kepala BPOKK DPD) sebagai Ketua Panitia…

15 hours ago

Ribuan Orang Gelar Aksi Damai Tolak LGBTQ di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Tuntut Perlindungan Generasi

Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menggelar aksi damai…

16 hours ago

Disapa Malah Marah, Pria di Gundih Surabaya Sabet Tetangga dengan Mandau Hingga Terluka

Satu warga mengalami luka berat akibat disabet senjata tajam jenis mandau di kawasan Jalan Cepu,…

16 hours ago

This website uses cookies.