Pemkot Surabaya mengambil alih sementara hak asuh anak berinisial A dari pasangan suami istri Sunar dan Agustin yang kasusnya sempat viral di media sosial. Anak tersebut kini ditempatkan di Rumah Aman Kota Surabaya guna
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) memberikan pendampingan kepada ZHR, seorang anak usia sekolah dasar (SD) yang terjaring sweeping jam malam