Categories: Surabaya

Modus Baru Peredaran Sabu di Surabaya: Dikemas Dalam Korek Api, Transaksi di Depan Rumah Sakit

METROTODAY, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menemukan modus baru dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pengedar berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi di tempat yang cukup terbuka, tepatnya di depan sebuah rumah sakit di Jalan Prapat Kurung Selatan, Surabaya.

Tim Reaksi Cepat Satresnarkoba bergerak cepat menangkap dua pria yang sedang bertransaksi narkoba di tepi jalan raya tersebut. Tersangka berinisial RML, 35, kedapatan mengemas sabu di dalam kotak korek api agar tidak menimbulkan kecurigaan. Menurut keterangan polisi, modus ini sudah dijalankan tersangka selama enam bulan terakhir dan sempat lolos dari pengawasan.

Namun pada aksinya kali ini, petugas berhasil membekuk keduanya dan menyita barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu. Satu di antaranya rencananya akan diserahkan kepada calon pembeli berinisial AG, namun belum sempat diserahkan saat penangkapan dilakukan.

AKP Adik Agus Putrawan, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Barang bukti narkoba kemasan klip sebanyak dua bungkus. Agar tak mencurigakan, dua klip tersebut dimasukkan pada sebuah kotak korek api.

Penangkapan merupakan tindak lanjut polisi dari laporan masyarakat atas gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Polisi yang mendapati laporan, langsung bergerak memetakan lokasi dan menangkap dua pria tersebut,” tuturnya, Minggu (28/6).

Salah satu di antaranya merupakan kurir narkoba yang sudah beroperasi selama enam bulan. Sedangkan untuk satu pelaku lain, kini diserahkan ke panti rehabilitasi karena belum terbukti menjadi bagian dari sindikat

Saat ini, tersangka RML ditahan di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Sementara itu, AG selaku calon pembeli dikirim ke panti rehabilitasi narkotika.

“Kami masih mendalami lebih lanjut jaringan besar yang diduga mempekerjakan tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Tanpa Melihat Tetap Presisi, Mahasiswa di Surabaya Ciptakan Timbangan untuk Barista Tunanetra

Tim Rasena dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga (Unair) merancang AURIS (Auditory…

2 hours ago

Teken Kontrak Kinerja dan Surat Siap Mundur, Pejabat Surabaya Komitmen Capai Target

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus diperketat untuk mengawal kinerja perangkat daerah sekaligus mencegah risiko…

3 hours ago

BRI Region 12 Surabaya Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan dan Gereja, Kepedulian Sambut HUT RI

BRI menyalurkan bantuan paket sembako kepada sembilan panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak, dan gereja…

5 hours ago

Perda 4/2026 Berlaku, Penghuni Kos di Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Tinggal di KK dan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyiapkan sistem informasi khusus untuk mendata dan…

9 hours ago

Bertemu Bupati Subandi, HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

Perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menemui Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn…

19 hours ago

Pimpin DPAC PKB Sedati, Rafi Wibisono Bawa Misi “Naik Kelas”

Regenerasi kepemimpinan mulai menjadi warna baru di tubuh PKB Sidoarjo. M. Rafi Wibisono dipercaya menjadi…

1 day ago

This website uses cookies.