Categories: Surabaya

Teken Kontrak Kinerja dan Surat Siap Mundur, Pejabat Surabaya Komitmen Capai Target

METROTODAY, SURABAYA – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus diperketat untuk mengawal kinerja perangkat daerah sekaligus mencegah risiko kecurangan. Pengawasan dilakukan secara terintegrasi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian didukung pula oleh sistem informasi Pemerintah Kota Surabaya.

Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan bahwa penguatan SPIP merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan jumlah auditor sebanyak 26 orang, setiap auditor menangani sekitar tiga perangkat daerah (PD) melalui pendampingan rutin setiap bulan.

Pola ini memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan setelah program berjalan, tetapi juga sejak tahap awal.

“Kami punya tenaga auditor 26 orang. Jadi, kami harus melakukan cara-cara bagaimana itu bisa menyelesaikan semua. Di program ini kami melakukan pendampingan setiap bulan kepada PD-PD. Jadi kami bukan hanya kemudian penjaminan kualitas dari semua yang ada, tapi kami juga sekarang penguatan untuk di consulting-nya,” kata Ikhsan, Rabu (19/8).

Inspektorat memposisikan diri bukan sekadar pengawas, melainkan mitra konsultasi bagi seluruh perangkat daerah. PD dapat berkonsultasi sebelum menjalankan program agar langkah yang diambil sudah sesuai ketentuan sejak awal. Rekomendasi hasil pemeriksaan pun ditargetkan dapat diselesaikan secara bertahap sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

“Sehingga teman-teman (PD) sebelum mereka melakukan apa-apa, mereka komunikasi dengan kami. Kami setiap bulan melakukan pendampingan juga pemeriksaan. Jadi, misal rekomendasi penyelesaian di bulan Maret, kemudian harus diselesaikan di bulan April. Sehingga nanti kami ketika posisi bulan Desember, Januari sampai November kami sudah selesai. Kami memposisikan diri kami sebagai BPKP internal di Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Pengawasan juga terintegrasi dengan Government Resource Management System (GRMS) yang telah dikembangkan Pemkot Surabaya sejak 2005, mencakup siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian. Pengendalian risiko kecurangan, terutama di aspek pelayanan publik, menjadi fokus utama.

Page: 1 2 3

Jay Wijayanto

Recent Posts

Tanpa Melihat Tetap Presisi, Mahasiswa di Surabaya Ciptakan Timbangan untuk Barista Tunanetra

Tim Rasena dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga (Unair) merancang AURIS (Auditory…

2 hours ago

BRI Region 12 Surabaya Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan dan Gereja, Kepedulian Sambut HUT RI

BRI menyalurkan bantuan paket sembako kepada sembilan panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak, dan gereja…

4 hours ago

Perda 4/2026 Berlaku, Penghuni Kos di Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Tinggal di KK dan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyiapkan sistem informasi khusus untuk mendata dan…

8 hours ago

Bertemu Bupati Subandi, HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

Perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menemui Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn…

18 hours ago

Pimpin DPAC PKB Sedati, Rafi Wibisono Bawa Misi “Naik Kelas”

Regenerasi kepemimpinan mulai menjadi warna baru di tubuh PKB Sidoarjo. M. Rafi Wibisono dipercaya menjadi…

1 day ago

Pasca Gempa NTT Sebagian Pelabuhan Kembali Normal, Pelindo Percepat Pemulihan di Maumere

Pelindo memastikan sejumlah pelabuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal pascagempa bumi…

1 day ago

This website uses cookies.