“Sinergi antara KPK dan BPN sangat kuat. KPK membutuhkan data pertanahan untuk penanganan perkara, sementara BPN menerima aset yang sudah dikembalikan untuk dikelola menjadi aset negara,” tuturnya.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini, total aset yang sudah diserahkan KPK kepada BPN di Jawa Timur mencapai sekitar Rp 64 miliar, yang tersebar di Bangkalan, Madiun, dan sekarang Probolinggo. (ahm)
“Sinergi antara KPK dan BPN sangat kuat. KPK membutuhkan data pertanahan untuk penanganan perkara, sementara BPN menerima aset yang sudah dikembalikan untuk dikelola menjadi aset negara,” tuturnya.
Sejak tahun 2016 hingga saat ini, total aset yang sudah diserahkan KPK kepada BPN di Jawa Timur mencapai sekitar Rp 64 miliar, yang tersebar di Bangkalan, Madiun, dan sekarang Probolinggo. (ahm)