Categories: Surabaya

PKB Surabaya Dukung Pemekaran Dapil, Usulkan Minimal 8 Wilayah Pemilihan

METROTODAY, SURABAYA – Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang tengah dikaji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Menurutnya, pembagian wilayah pemilihan yang hanya berjumlah lima dapil saat ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Afif menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan apakah nantinya jumlah kursi DPRD Surabaya tetap di angka 50 atau bertambah menjadi 55 kursi. Bagi PKB, yang paling penting adalah kejelasan pembagian wilayah agar kinerja perwakilan rakyat berjalan lebih efektif.

“Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan,” kata Afif, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan bahwa PKB telah menyerahkan kajian resmi terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya.

Dalam dokumen tersebut, partainya mengusulkan agar Surabaya dibagi menjadi minimal delapan dapil agar perwakilan masyarakat lebih merata.

“Dengan pembagian yang lebih rinci, penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Afif, ketidaksesuaian terlihat dari perbandingan jumlah dapil dengan luas cakupan wilayah. Surabaya yang memiliki 31 kecamatan dan penduduk lebih dari tiga juta jiwa hanya dibagi menjadi lima dapil.

Sementara itu, daerah penyangga seperti Gresik memiliki sembilan dapil, sedangkan Sidoarjo dan Bangkalan masing-masing memiliki enam dapil.

“Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa luasnya cakupan wilayah di beberapa dapil membuat anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata.

Ada dapil yang mencakup hingga tujuh kecamatan, bahkan ada yang membentang dari kawasan pesisir timur hingga perbatasan dengan Sidoarjo. Kondisi ini dinilai membuat banyak aspirasi masyarakat tidak terserap secara maksimal.

“Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan kursi menjadi 55, Afif menyatakan hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan dijadikan dasar penetapan.

Kendati begitu, pemekaran dapil tetap menjadi prioritas utama bagi PKB, terlepas dari jumlah kursi yang ditetapkan.

“Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai batas tertentu dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” tegasnya.

Afif menegaskan sikap final PKB menjelang Pemilu 2029, yaitu mendorong pemekaran dapil di Kota Surabaya menjadi minimal delapan wilayah pemilihan.

“Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenyang Jadi Karyawan Tetap Empat Tahunan, Lord Guillermo Ochoa Putuskan Pensiun Usai Piala Dunia 2026

Tokoh ikonik yang selalu muncul di layar kaca setiap empat tahun sekali layaknya pegawai negeri…

2 hours ago

Wali Kota Surabaya: Usaha Harus Sesuai Peruntukan Kawasan, RPH Tanpa Izin di Pemukiman Ditutup

Pemkot Surabaya menegaskan seluruh kegiatan usaha wajib beroperasi sesuai dengan peruntukan kawasan yang ditetapkan. Kegiatan…

2 hours ago

Harimau Malaya Kena Ghosting! Peter Cklamovski Tinggalkan Kuala Lumpur Menuju Inggris demi Bergabung Geng Paul Scholes

Jagat sepak bola Asia Tenggara mendadak diguncang drama romansa taktik yang kandas di tengah jalan.…

8 hours ago

Gol Pertama Sudah, Poin Belum: Uzbekistan Pulang dari Azteca dengan Cerita Campur Aduk

Debutan Piala Dunia 2026, Uzbekistan, harus mengakui keunggulan Kolombia setelah takluk 1-3 dalam laga Grup…

9 hours ago

Pelajar SMA Tewas Diduga Dibacok di Jalan Sumatera Surabaya Usai Konvoi HUT Persebaya

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tewas diduga menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam usai…

10 hours ago

Wamenham Hadiri Uji Publik RUU Perubahan UU HAM di Unesa, Ditargetkan Disahkan Tahun Ini

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menghadiri uji publik terhadap rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39…

11 hours ago

This website uses cookies.