Merespons hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bahtiyar Rifa’i, bersama jajaran Komisi A menemui massa untuk berdialog. Dalam penjelasannya, pihak DPRD menyampaikan bahwa sebagian tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
Mengenai harga BBM, DPRD menegaskan bahwa hingga saat ini BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar belum mengalami kenaikan.
Sementara untuk jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dex, dan Dexlite, harganya mengikuti mekanisme pasar internasional.
Terkait program MBG, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya, namun pemerintah pusat diketahui telah melakukan perbaikan tata kelola.
“Kami di DPRD Surabaya akan terus mengawal program-program pemerintah. Jika ditemukan penyelewengan atau penyimpangan, kami siap membersamai teman-teman mahasiswa untuk melakukan perbaikan demi kepentingan rakyat,” ujar Yona.
Sekretaris Komisi A, Anas Karno, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Kami menghormati dan mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait kondisi ekonomi, program pemerintah, maupun berbagai kebijakan publik. DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Aksi yang berlangsung dengan orasi bergantian dan pembakaran ban ini menarik perhatian warga yang melintas di kawasan Jalan Yos Sudarso hingga berakhir dengan aman dan terkendali. (ahm)

