163 Jukir di Surabaya Diberhentikan, Dishub: Penertiban demi Transparansi dan Peningkatan PAD

Ia menambahkan, pada hari Sabtu tersebut petugas menyasar 20 titik lokasi, melanjutkan 20 lokasi yang sudah ditertibkan sehari sebelumnya.

Penertiban akan terus dilakukan hingga seluruh jukir mematuhi aturan kepemilikan KTA. Langkah ini diambil untuk menjamin kenyamanan warga serta meminimalisir keberadaan jukir liar dan praktik pemerasan tarif parkir.

Selain penertiban, Dishub juga meluncurkan dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital. Pertama, pemasangan papan informasi digital yang menampilkan foto jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut.

Kedua, pembekalan sebanyak 900 jukir dengan rompi smart parking yang dilengkapi kode QRIS pada bagian saku dada. Sisi kanan digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan sisi kiri untuk kendaraan roda empat.

“Warga ingin bayar non-tunai lewat m-banking, cukup scan saja kode QRIS yang ada di rompi. Setelah berhasil, tunjukkan bukti ke petugas. Tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau kehabisan kuota,” jelas Trio sambil mendemonstrasikan cara kerjanya.

Selain pembayaran lewat QRIS, jukir resmi juga sudah dilengkapi mesin pembaca kartu uang elektronik serta sistem voucher parkir. Pihak Dishub bahkan tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel dan UMKM guna mempermudah akses masyarakat mendapatkan voucher tersebut.

“Ke depan kami juga akan bekerja sama dengan toko ritel modern agar penyediaan voucher parkir semakin luas, sehingga warga punya banyak pilihan cara bayar non-tunai,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Surabaya mengharapkan dukungan penuh dari warga agar program ini berjalan sukses. Masyarakat diminta lebih teliti dan berani menolak membayar jika menemukan hal yang mencurigakan.

“Kami minta warga Surabaya, jika melihat wajah petugas parkir tidak sesuai dengan foto di papan informasi, mohon jangan dibayar,” tegas Trio.

Ia menambahkan, pada hari Sabtu tersebut petugas menyasar 20 titik lokasi, melanjutkan 20 lokasi yang sudah ditertibkan sehari sebelumnya.

Penertiban akan terus dilakukan hingga seluruh jukir mematuhi aturan kepemilikan KTA. Langkah ini diambil untuk menjamin kenyamanan warga serta meminimalisir keberadaan jukir liar dan praktik pemerasan tarif parkir.

Selain penertiban, Dishub juga meluncurkan dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital. Pertama, pemasangan papan informasi digital yang menampilkan foto jukir resmi yang bertugas di lokasi tersebut.

Kedua, pembekalan sebanyak 900 jukir dengan rompi smart parking yang dilengkapi kode QRIS pada bagian saku dada. Sisi kanan digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan sisi kiri untuk kendaraan roda empat.

“Warga ingin bayar non-tunai lewat m-banking, cukup scan saja kode QRIS yang ada di rompi. Setelah berhasil, tunjukkan bukti ke petugas. Tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau kehabisan kuota,” jelas Trio sambil mendemonstrasikan cara kerjanya.

Selain pembayaran lewat QRIS, jukir resmi juga sudah dilengkapi mesin pembaca kartu uang elektronik serta sistem voucher parkir. Pihak Dishub bahkan tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel dan UMKM guna mempermudah akses masyarakat mendapatkan voucher tersebut.

“Ke depan kami juga akan bekerja sama dengan toko ritel modern agar penyediaan voucher parkir semakin luas, sehingga warga punya banyak pilihan cara bayar non-tunai,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Surabaya mengharapkan dukungan penuh dari warga agar program ini berjalan sukses. Masyarakat diminta lebih teliti dan berani menolak membayar jika menemukan hal yang mencurigakan.

“Kami minta warga Surabaya, jika melihat wajah petugas parkir tidak sesuai dengan foto di papan informasi, mohon jangan dibayar,” tegas Trio.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait