Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk menghukum, melainkan menciptakan mekanisme yang mendorong kepatuhan hukum sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi.
“Perpisahan orang tua tidak boleh menjadi alasan berkurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap anak. Hubungan suami istri mungkin berakhir, tetapi kasih sayang dan kewajiban sebagai orang tua tetap berlangsung seumur hidup. Anak berhak tumbuh dengan dukungan, perlindungan, dan pemenuhan hak yang menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya,” pungkasnya. (ahm)
Manajer Operasional Saudi Arabia Airlines, Yusuf Rahmani, menjelaskan bahwa pihak maskapai menyiapkan santunan asuransi khusus…
Enam hari proses kepulangan jemaah haji ke tanah air, sebanyak 52 jemaah haji Debarkasi Surabaya…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengemudi layanan transportasi umum…
Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tinggal menghitung hari. Laga pembuka akan…
Gelaran Piala Dunia 2026 yang tinggal hitungan hari lagi dibayangi gelombang demonstrasi dan aksi mogok…
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno, mengatakan lurah dan camat adalah ujung tombak…
This website uses cookies.