Categories: Nasional

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta, Promosi Jabatan ASN Kini Berdasarkan Kompetensi

METROTODAY, JAKARTA – Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif. Langkah itu diharapkan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk perempuan, untuk berkembang menjadi pemimpin yang kompeten berdasarkan kapasitas dan kinerja.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

”Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi jalan untuk menghadirkan kesempatan karier yang lebih setara.

”Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya,” lanjutnya.

Dengan demikian, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. ”Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasarkan like dan dislike,” tegasnya.

Menag meminta agar Biro SDM Kementerian Agama segera menyiapkan buku panduan penerapan manajemen talenta. Dengan begitu, seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit. Selain itu, Menag berharap agar setiap ASN memiliki catatan kinerja yang dituangkan dalam lembar kerja ASN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama baru saja memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.

”Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, keberhasilan implementasi manajemen talenta sangat bergantung pada keterlibatan seluruh ASN. ”Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan pegawai semata. ”Tugas kita bukan hanya memetakan talenta ASN, tetapi juga mengafirmasi mereka yang kompetensinya masih rendah agar meningkat melalui proses pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Zain menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance), serta menjadi bagian dari kepastian pengembangan karir ASN. Tidak hanya berlaku untuk jabatan struktural, tetapi juga jabatan fungsional.

”Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ungkap Zain.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama telah memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.

Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.

Salah satu keunggulan manajemen talenta adalah proses penilaian yang lebih transparan dan akuntabel karena melibatkan asesmen kompetensi serta evaluasi menyeluruh, termasuk penilaian dari atasan dan rekan kerja (360-degree assessment). Sistem ini juga memungkinkan talenta ASN Kementerian Agama masuk dalam talent pool nasional untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis lintas kementerian dan lembaga. (MT)

Naufal

Recent Posts

Wabup Mimik Idayana Sidak Sentra Kuliner Gajah Mada, Penataan Lapak dan Revitalisasi Jadi Prioritas

Kondisi Sentra Kuliner Gajah Mada mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo Hj.…

17 hours ago

Kecamatan Gedangan Juara Umum MTQ Ke-32 Kabupaten Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 tuntas pada Senin (20/7/2026) malam.…

20 hours ago

Sidoarjo Kejar STBM Paripurna, Tim Provinsi Verifikasi Sanitasi di 12 Desa

Komitmen mewujudkan lingkungan sehat dan bebas pencemaran di Kabupatan Sidoarjo terus digeber. Salah satunya melalui…

20 hours ago

Tangis Tango Membasahi Pipi, Duo Lionel Menepi, Argentina Kini Bersiap Berbenah Diri

Laga final lawan Spanyol diperkirakan menjadi panggung Piala Dunia terakhir bagi Lionel Messi dan sejumlah…

1 day ago

Dari Korban PHK Alaves Hingga Bawa Spanyol Kuasai Jagat Raya, Takdir Gila Seorang Pak Tua Luis De la Fuente

Tak banyak yang menyangka Luis de la Fuente, pelatih  Timnas Spanyol akan menjadi sosok yang…

1 day ago

Dikira ke Macan, Nyasar ke Maung, Peralta Resmi Jadi Senjata Baru Persib, Bursa Transfer Memanas

Bandung kembali "gaduh", tapi kali ini bukan soal euforia juara. Persib Bandung resmi mengumumkan Mariano…

1 day ago

This website uses cookies.