Pemkot Surabaya memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan pasca-perceraian melalui kebijakan baru berupa mekanisme penandaan data kependudukan bagi mantan suami yang menunggak kewajiban nafkah.
Kabar dugaan kebocoran data kependudukan pada situs resmi yang beredar di medsos disangkal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bahwa itu hoaks atau tidak benar.