Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk menghukum, melainkan menciptakan mekanisme yang mendorong kepatuhan hukum sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi.
“Perpisahan orang tua tidak boleh menjadi alasan berkurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap anak. Hubungan suami istri mungkin berakhir, tetapi kasih sayang dan kewajiban sebagai orang tua tetap berlangsung seumur hidup. Anak berhak tumbuh dengan dukungan, perlindungan, dan pemenuhan hak yang menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya,” pungkasnya. (ahm)
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk menghukum, melainkan menciptakan mekanisme yang mendorong kepatuhan hukum sekaligus memastikan hak-hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi.
“Perpisahan orang tua tidak boleh menjadi alasan berkurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap anak. Hubungan suami istri mungkin berakhir, tetapi kasih sayang dan kewajiban sebagai orang tua tetap berlangsung seumur hidup. Anak berhak tumbuh dengan dukungan, perlindungan, dan pemenuhan hak yang menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya,” pungkasnya. (ahm)