Imam menambahkan, selama ini pemerintah daerah -termasuk Surabaya- seolah hanya menjadi pemadam kebakaran atas implementasi program MBG dari pemerintah pusat tersebut. Pelibatan pemda minim.
”Kalau ada masalah, tiba-tiba pemkot harus turun tangan,” cetusnya.
Penunjukan sekolah yang harus mendapatkan pembagian SPPG misalnya, pemkot sama sekali tidak tahu menahu dan dilibatkan. ”Rapat-rapat tidak melibatkan Pemkot. Padahal, selama ini yang tahu Surabaya tentu adalah dinas di kota itu sendiri,” jelasnya.
Imam mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan penelitian kecil-kecilan terkait distribusi MBG. Sebanyak 10 kelurahan di Surabaya yang termasuk sebagai daerah miskin, sekolahnya tidak mendapat MBG. ”Ini dasarnya apa. Kan penentuannya harus jelas,” ujar legislator berlatar belakang jurnalis itu.
Untuk mencegah kasus kasus serupa Tembok Dukuh terjadi, Dinkes Surabaya pernah mengajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail. (asn/MT)
Page: 1 2
Arus lalu lintas di Jalan Raya Dupak, Kecamatan Bubutan, Surabaya tersendat pada Rabu (12/8) siang.…
Mantan pegawai kontrak non-ASN Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, Tio Ferdian Rahmana…
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman hadir langsung dalam prosesi pengukuhan wisuda Universitas Negeri Surabaya…
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam, membeberkan ciri-ciri media yang baik…
BRI Region 12 Surabaya melalui BRI Kantor Cabang (Kancab) Kapas Krampung Surabaya menyerahkan bantuan satu…
Kanwil Kemenag Jatim turut menyemarakkan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Masjid) Tahun 2026 yang digelar serentak…
This website uses cookies.