Imam menambahkan, selama ini pemerintah daerah -termasuk Surabaya- seolah hanya menjadi pemadam kebakaran atas implementasi program MBG dari pemerintah pusat tersebut. Pelibatan pemda minim.
”Kalau ada masalah, tiba-tiba pemkot harus turun tangan,” cetusnya.
Penunjukan sekolah yang harus mendapatkan pembagian SPPG misalnya, pemkot sama sekali tidak tahu menahu dan dilibatkan. ”Rapat-rapat tidak melibatkan Pemkot. Padahal, selama ini yang tahu Surabaya tentu adalah dinas di kota itu sendiri,” jelasnya.
Imam mengungkapkan, pihaknya pernah melakukan penelitian kecil-kecilan terkait distribusi MBG. Sebanyak 10 kelurahan di Surabaya yang termasuk sebagai daerah miskin, sekolahnya tidak mendapat MBG. ”Ini dasarnya apa. Kan penentuannya harus jelas,” ujar legislator berlatar belakang jurnalis itu.
Untuk mencegah kasus kasus serupa Tembok Dukuh terjadi, Dinkes Surabaya pernah mengajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail. (asn/MT)
Page: 1 2
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan putusan perkara Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby…
Praktek kecurangan dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes…
Seorang satpam bernama Deky, 34, warga Pesapen, Surabaya, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam pos…
Kisah haru sekaligus membanggakan datang dari jemaah haji kloter 71 dari Denpasar, Bali. Seorang remaja…
Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo aktif untuk menggali berbagai potensi yang ada di desa-desa. Memacu…
Kepala SPPG) Tembok Dukuh Surabaya, Chalfi Alida Najla, memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pihaknya menjadi…
This website uses cookies.