Categories: Surabaya

Manajemen KBS Pastikan Perawatan dan Kesejahteraan Satwa Tidak Terganggu Proses Hukum di Kejati Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap berjalan normal pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Meski tengah terseret pusaran dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen menjamin kesejahteraan satwa tidak akan terganggu.

Suasana di tetap terlihat kondusif. Hal ini menanggapi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan pada Kamis sore lalu terkait dugaan korupsi internal.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat standar perawatan koleksi satwa.

Menurutnya, stabilitas operasional, mulai dari pemantauan kesehatan hingga pemenuhan nutrisi, tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2).

Pihak manajemen saat melakukan jumpa pers terkait operasional KBS setelah penggeladahan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan satwa, pihak KBS terus melakukan langkah strategis seperti pengecekan medis rutin oleh tim dokter hewan, pemberian pakan berkualitas, hingga penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, manajemen menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur aparat penegak hukum.

Nurika bahkan memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tuturnya.

Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi akurat bahwa destinasi wisata edukasi kebanggaan warga Surabaya ini tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi. “Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

8 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 6 di Tanah Suci, 2 Sebelum Berangkat

Sebanyak 28.445 jemaah haji dari total 76 kloter keberangkatan Embarkasi Surabaya kini telah resmi berada…

15 hours ago

Turun ke Desa, Bupati Subandi Salurkan Bantuan dan Dampingi Warga Rentan

Saat akhir pekan, Bupati Sidoarjo Subandi kerap melakukan kegiatan sambang rakyat. Melihat secara langsung dari…

20 hours ago

PHI Surabaya Tegaskan Legalitas Tindakan PT Indopherin Jaya, PHK Memiliki Dasar Hukum

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan putusan perkara Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Sby…

22 hours ago

SNPMB 2026: Lebih 90 Persen Peserta SNBT Gunakan Joki untuk Lolos Jurusan Kedokteran

Praktek kecurangan dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes…

1 day ago

Satpam di Sukomanunggal Surabaya Ditemukan Tewas dengan 6 Tusukan

Seorang satpam bernama Deky, 34, warga Pesapen, Surabaya, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam pos…

1 day ago

Fardhan Jemaah Haji Termuda Bali, Bawa Buku Doa dari Teman Sekelas untuk Dibacakan di Tanah Suci

Kisah haru sekaligus membanggakan datang dari jemaah haji kloter 71 dari Denpasar, Bali. Seorang remaja…

2 days ago

This website uses cookies.