Categories: Surabaya

Manajemen KBS Pastikan Perawatan dan Kesejahteraan Satwa Tidak Terganggu Proses Hukum di Kejati Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap berjalan normal pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Meski tengah terseret pusaran dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen menjamin kesejahteraan satwa tidak akan terganggu.

Suasana di tetap terlihat kondusif. Hal ini menanggapi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan pada Kamis sore lalu terkait dugaan korupsi internal.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat standar perawatan koleksi satwa.

Menurutnya, stabilitas operasional, mulai dari pemantauan kesehatan hingga pemenuhan nutrisi, tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2).

Pihak manajemen saat melakukan jumpa pers terkait operasional KBS setelah penggeladahan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan satwa, pihak KBS terus melakukan langkah strategis seperti pengecekan medis rutin oleh tim dokter hewan, pemberian pakan berkualitas, hingga penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, manajemen menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur aparat penegak hukum.

Nurika bahkan memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tuturnya.

Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi akurat bahwa destinasi wisata edukasi kebanggaan warga Surabaya ini tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi. “Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

BRI Kancab Kapas Krampung Serahkan Bantuan Bus ke Ubaya, Perkuat Dukungan bagi Aktivitas Kampus

BRI Region 12 Surabaya melalui BRI Kantor Cabang (Kancab) Kapas Krampung Surabaya menyerahkan bantuan satu…

6 hours ago

Geber Masjid 2026: Kanwil Kemenag Jatim Gotong Royong Bersihkan 12.161 Masjid di Jatim

Kanwil Kemenag Jatim turut menyemarakkan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Masjid) Tahun 2026 yang digelar serentak…

12 hours ago

Ahmad Dhani Kunjungi DPRD Surabaya: Akui Perubahan Nyata Kota Pahlawan di Masa Risma

Anggota Komisi X DPR RI sekaligus pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo mengunjungi Gedung DPRD…

12 hours ago

Keterbatasan Tak Halangi Mahasiswa Disabilitas Unesa Juarai Pilmapres dan Parade Busana Kebudayaan

Mochammad Fadillah Akbar, mahasiswa Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya…

21 hours ago

Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Tarif Transportasi Publik di Surabaya Bayar Rp 81 via QRIS

Ada cara berbeda untuk merayakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Surabaya. Pemerintah…

1 day ago

Jenazah Pria Asal Bekasi Ditemukan Mengapung di Perairan Bawah Jembatan Suramadu

Warga dikejutkan adanya jenazah yang mengapung di perairan bawah Jembatan Suramadu, kawasan Tambak Wedi Lama,…

1 day ago

This website uses cookies.