Categories: Surabaya

Manajemen KBS Pastikan Perawatan dan Kesejahteraan Satwa Tidak Terganggu Proses Hukum di Kejati Jatim

METROTODAY, SURABAYA – Pihak manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan seluruh pelayanan pengunjung dan perawatan satwa tetap berjalan normal pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Meski tengah terseret pusaran dugaan korupsi pengelolaan keuangan, manajemen menjamin kesejahteraan satwa tidak akan terganggu.

Suasana di tetap terlihat kondusif. Hal ini menanggapi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim yang melakukan penggeledahan pada Kamis sore lalu terkait dugaan korupsi internal.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat standar perawatan koleksi satwa.

Menurutnya, stabilitas operasional, mulai dari pemantauan kesehatan hingga pemenuhan nutrisi, tetap dijalankan sesuai regulasi konservasi.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika, Minggu (8/2).

Pihak manajemen saat melakukan jumpa pers terkait operasional KBS setelah penggeladahan Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan satwa, pihak KBS terus melakukan langkah strategis seperti pengecekan medis rutin oleh tim dokter hewan, pemberian pakan berkualitas, hingga penataan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, manajemen menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur aparat penegak hukum.

Nurika bahkan memberikan apresiasi kepada Kejati Jatim yang tetap memperhatikan keberlangsungan perawatan satwa selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan. Proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tuturnya.

Langkah transparansi ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi akurat bahwa destinasi wisata edukasi kebanggaan warga Surabaya ini tetap berfungsi dengan baik di tengah proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat teknologi. “Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Irak Menangis, Harapan Senegal ke 32 Besar Belum Terkikis

Timnas Senegal menjaga asa bertahan di Piala Dunia 2026 setelah melumat Irak dengan skor telak…

14 hours ago

Norwegia Hanya Mainkan Pemain Cadangan, Prancis pun Menang dengan Gampang

Timnas Prancis menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan jalan yang mulus. Les Bleus menghajar…

15 hours ago

Starmer Angkat Koper dari Downing Street, Andy Burnham Bersiap Jadi Nahkoda Baru Inggris

Kejutan mengguncang politik Inggris. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pengunduran diri sebagai pemimpin…

1 day ago

Sejumlah Orang Diamankan dalam Aksi Demo Ricuh di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat…

1 day ago

Aksi Massa #IndonesiaSekarat di Depan Grahadi Ricuh, Lempar Molotov dan Rusak Pagar Timur

Aksi demo yang digelar sekelompok massa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/6), berakhir…

1 day ago

Satu Data Kesehatan di Surabaya Hubungkan 69 Rumah Sakit untuk Layanan Lebih Cepat dan Tepat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendorong terwujudnya integrasi layanan kesehatan melalui sistem Satu Data Kesehatan…

1 day ago

This website uses cookies.