Categories: Surabaya

Surabaya Punya Satgas Tangani Premanisme dan Mafia Tanah, Masyarakat Bisa Lapor ke 0817-0013-010 dan Call Center (CC) 112

METROTODAY, SURABAYA – Kota Surabaya saat ini mempunyai satgas untuk mengatasi premanisme dan mafia tanah (sengketa tanah). Satgas ini dibentuk pemkot mengingat beberapa waktu lalu maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas membuat masyarakat khawatir dengan segala aktivitasnya.

Apel pembentukan satuan tugas (satgas) penindakan premanisme dan mafia tanah di Balai Kota, Senin (5/1). Apel dihadiri langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri (PN).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat untuk bergerak bersama mengatasi permasalahan premanisme dan mafia tanah di Kota Pahlawan. Ia menekankan bahwa permasalahan sengketa tanah harus diselesaikan secara musyawarah dan sesuai ketentuan hukum, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Kita siapkan posko di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Yang kedua, saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” ujar Eri.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang menggunakan pihak lain untuk mengintimidasi dalam sengketa tanah. Adanya satgas ini diharapkan bisa menindaklanjuti permasalahan melalui jalur hukum yang adil.

“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya,” katanya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor. Satgas tidak akan segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam sengketa tanah. Pemkot Surabaya menyediakan hotline pengaduan melalui nomor +62 817-0013-010 dan Call Center (CC) 112.

“Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” tegasnya.

Selain melalui hotline, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui kelurahan. Camat dan lurah juga diminta untuk melakukan sosialisasi hingga ke tingkat Balai RW.

“Bisa langsung ke kelurahan untuk menyampaikan ke kelurahan. Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk menyelesaikan langsung dengan Satgas Mafia Tanah. Maka ayo kita jaga kota ini, Surabaya ini adalah kota berdasarkan hukum, negara kita negara hukum,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

5 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

5 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

7 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.