Categories: Surabaya

Surabaya Target Tangani Banjir di 5 Kawasan Ini, Simo Jadi Prioritas Utama

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya segera mengambil langkah penanganan setelah hujan deras mengguyur Kota Pahlawan sejak Minggu sore (4/1). Beberapa titik rawan banjir menjadi prioritas penanganan darurat, sekaligus masuk dalam rencana penanganan bertahap sepanjang tahun 2026.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa beberapa kawasan menghadapi permasalahan banjir yang berbeda karakteristik. Salah satunya adalah kawasan Simo yang menjadi persoalan menahun.

Banjir di kawasan Simo ini memang sudah lama terjadi. Untuk sementara masih kita tangani dengan mobil pompa PMK dan penanganan Simo Kalangan baru akan kita mulai secara bertahap pada tahun 2026,” jelasnya, Selasa (6/1).

Untuk penanganan darurat, Pemkot mengerahkan kendaraan penyedot genangan milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), yang didukung armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Sementara itu, genangan yang sempat terjadi di Jalan Mayjen Sungkono hanya berada di satu sisi jalan. Menurut Eri, kondisi ini terjadi karena pintu air sengaja ditutup sebagai upaya antisipasi agar wilayah Pakis tidak tenggelam.

“Kalau pintu air tidak kita tutup, wilayah Pakis bisa tenggelam. Maka kita alihkan sementara genangan ke badan jalan di Mayjen Sungkono, itu pun hanya satu sisi. Sisi lainnya aman, dan ketika hujan reda, air cepat surut,” katanya.

Peristiwa tersebut disebabkan aliran air yang terlalu kuat membuat saluran lama di kawasan Pakis 1B ambrol.

“Oleh karena itu, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan rumah pompa baru yang mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran pada tahun 2026,” tuturnya.

Eri menambahkan bahwa penutupan pintu air merupakan upaya darurat, mengingat fenomena siklon tropis memengaruhi intensitas hujan di Surabaya menjadi lebih tinggi dari biasanya. “Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya memfokuskan penanganan banjir tahun 2026 di sejumlah kawasan utama, yaitu Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, serta Tanjungsari. Penanganan di Simo Kalangan diperkirakan memerlukan waktu panjang, serupa dengan kasus Dukuh Kupang yang kini sudah berhasil ditangani.

“Penanganan di Petemon telah diselesaikan lebih dulu dengan pembangunan pintu air, sehingga selanjutnya fokus diarahkan ke Simo Kalangan. Beberapa wilayah seperti Pacuan Kuda kini sudah tidak lagi mengalami banjir karena telah tertangani,” ungkapnya.

Untuk Simo Hilir, penanganan sementara dilakukan dengan menata kembali area bozem, termasuk pembongkaran bangunan tanpa izin. Sementara di Tanjungsari, rencana utama adalah pelebaran sungai yang menyempit akibat pemanfaatan ruang tidak sesuai.

“Karena tidak memiliki bukti kepemilikan lahan, fungsi sungai akan dikembalikan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Beberapa titik lain seperti Ketintang telah berhasil ditangani, meskipun percepatan pembangunan rumah pompa masih dibutuhkan di kawasan Ahmad Yani dan Margorejo.

“Rumah pompa di Margorejo juga menjadi perhatian karena bangunannya sudah ada, tetapi belum ditunjang saluran yang memadai,” kata dia.

Sejak 2021, Surabaya memiliki sekitar 350 titik rawan banjir. Hingga saat ini, sekitar 100 titik telah diselesaikan, sementara 250 titik lainnya masih dalam proses penanganan.

Beberapa pekerjaan melibatkan pihak lain, seperti penanganan di Jalan Jemursari yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PUPR.

“Pemkot Surabaya juga menggandeng Pemprov Jatim dan Kementerian PUPR, khususnya untuk pembangunan dan perbaikan saluran di Jalan Jemursari serta jalur menuju Gresik yang hingga kini belum memiliki saluran di sisi kanan dan kiri jalan,” terangnya.

Menurut Eri, permasalahan banjir di Surabaya tidak hanya terkait anggaran, tetapi juga akibat saluran yang tertutup dan ketidaktertiban pembangunan drainase selama puluhan tahun.

ntuk mencegah masalah berulang, Pemkot Surabaya menetapkan bahwa setiap izin bangunan baru wajib dilengkapi saluran drainase sesuai standar.

“Ke depan, setiap bangunan, terutama yang berada di tepi jalan raya, harus memiliki saluran dengan ukuran yang disesuaikan fungsinya, baik untuk rumah tinggal maupun usaha. Hal ini akan terus disosialisasikan, karena jika seluruh beban penanganan diserahkan kepada pemerintah, anggaran tidak akan mencukupi,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

7 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

10 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

11 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

14 hours ago

Dari Kawasan Lokalisasi jadi Ruang Berkarya, Tangan-Tangan Kecil Membatik di Eks Gang Dolly Surabaya

Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…

14 hours ago

Ketua Forum Pemred SMSI: Ini Tugas Baru Media Pers sebagai Kunci Tangkal Hoaks

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat menyatakan bahwa…

16 hours ago

This website uses cookies.