Categories: Surabaya

Eri Cahyadi Geram, Pencuri Lampu Kota Lama Surabaya yang Ditangkap Harus Diberi Pelajaran

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan ketegasannya terkait kasus pencurian lampu di kawasan Kota Lama.

Setelah pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian, Eri menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat harus ditindak sekeras-kerasnya.

“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” ujar Eri, Senin (10/11).

Menurutnya, fasilitas publik seperti lampu hias dan infrastruktur di Kota Lama adalah aset penting yang didanai APBD, yang notabene berasal dari uang rakyat.

“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tegasnya.

Eri juga menyampaikan apresiasi kepada warga Surabaya yang aktif melaporkan kejadian, sehingga pelaku pencurian bisa segera ditangkap. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Pahlawan.

“Saya berterima kasih kepada warga yang peduli dan memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa kita semua bertanggung jawab atas kota ini,” kata Eri.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset kota belum hilang sepenuhnya, seperti kasus pencurian kabel lampu di dalam gorong-gorong. Eri mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga fasilitas publik.

“Mari kita terus menjaga kota ini, karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya,” tegasnya

Terkait pengawasan, Eri memastikan sistem CCTV Pemkot Surabaya sudah memadai. Namun, ia mengakui bahwa kasus pencurian kabel di bawah tanah memerlukan kewaspadaan ekstra.

“Saya harap semangat menjaga kota ini terus menyala. Kita harus bersatu melawan segala bentuk pengrusakan terhadap aset publik,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

22 minutes ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

54 minutes ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

9 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

12 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

12 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

15 hours ago

This website uses cookies.