Categories: Surabaya

Eri Cahyadi Geram, Pencuri Lampu Kota Lama Surabaya yang Ditangkap Harus Diberi Pelajaran

METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan ketegasannya terkait kasus pencurian lampu di kawasan Kota Lama.

Setelah pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian, Eri menegaskan bahwa tindakan merusak atau mencuri fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat harus ditindak sekeras-kerasnya.

“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara, harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” ujar Eri, Senin (10/11).

Menurutnya, fasilitas publik seperti lampu hias dan infrastruktur di Kota Lama adalah aset penting yang didanai APBD, yang notabene berasal dari uang rakyat.

“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tegasnya.

Eri juga menyampaikan apresiasi kepada warga Surabaya yang aktif melaporkan kejadian, sehingga pelaku pencurian bisa segera ditangkap. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Pahlawan.

“Saya berterima kasih kepada warga yang peduli dan memberikan informasi. Ini adalah bukti bahwa kita semua bertanggung jawab atas kota ini,” kata Eri.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset kota belum hilang sepenuhnya, seperti kasus pencurian kabel lampu di dalam gorong-gorong. Eri mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga fasilitas publik.

“Mari kita terus menjaga kota ini, karena masih ada kasus seperti hilangnya kabel lampu di dalam gorong-gorong. Kita harus terus gaungkan kesadaran ini agar warga Surabaya terus menjaga kotanya,” tegasnya

Terkait pengawasan, Eri memastikan sistem CCTV Pemkot Surabaya sudah memadai. Namun, ia mengakui bahwa kasus pencurian kabel di bawah tanah memerlukan kewaspadaan ekstra.

“Saya harap semangat menjaga kota ini terus menyala. Kita harus bersatu melawan segala bentuk pengrusakan terhadap aset publik,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

6 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

17 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

17 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

18 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

19 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

19 hours ago

This website uses cookies.