Categories: Surabaya

22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai Surabaya Dibongkar karena Alasan Ini!

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut.

“Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset,” ujar Yardo.

Sebelum penertiban, pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan selama lebih dari satu tahun.

“Kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,” terang Yardo.

Setelah penertiban dan pembersihan, lokasi tersebut akan diamankan. Hal ini penting karena di belakang area tersebut terdapat bozem penampungan air.

“Aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” imbuh Yardo.

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya membantu pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

Proses penataan dan pengamanan aset Pemkot Surabaya ini ditargetkan rampung dalam tiga hari.

“Kami upayakan hari ini selesai, namun karena ada beberapa yang membersihkan secara mandiri, kami beri waktu sampai tiga hari. Kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut,” jelas Yardo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan masif terhadap aset-aset Pemkot Surabaya.

“Kami bergerak menindaklanjuti surat permohonan bantuan penataan yang kami terima dari dinas terkait. Kegiatan monitoring ini upaya menekan potensi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah setempat agar setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin diantisipasi dan ditertibkan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

42 minutes ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

1 hour ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

9 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

12 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

13 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

16 hours ago

This website uses cookies.