Categories: Surabaya

22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai Surabaya Dibongkar karena Alasan Ini!

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut.

“Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset,” ujar Yardo.

Sebelum penertiban, pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan selama lebih dari satu tahun.

“Kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,” terang Yardo.

Setelah penertiban dan pembersihan, lokasi tersebut akan diamankan. Hal ini penting karena di belakang area tersebut terdapat bozem penampungan air.

“Aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” imbuh Yardo.

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya membantu pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

Proses penataan dan pengamanan aset Pemkot Surabaya ini ditargetkan rampung dalam tiga hari.

“Kami upayakan hari ini selesai, namun karena ada beberapa yang membersihkan secara mandiri, kami beri waktu sampai tiga hari. Kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut,” jelas Yardo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan masif terhadap aset-aset Pemkot Surabaya.

“Kami bergerak menindaklanjuti surat permohonan bantuan penataan yang kami terima dari dinas terkait. Kegiatan monitoring ini upaya menekan potensi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah setempat agar setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin diantisipasi dan ditertibkan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.