Categories: Surabaya

22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai Surabaya Dibongkar karena Alasan Ini!

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut.

“Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset,” ujar Yardo.

Sebelum penertiban, pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan selama lebih dari satu tahun.

“Kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,” terang Yardo.

Setelah penertiban dan pembersihan, lokasi tersebut akan diamankan. Hal ini penting karena di belakang area tersebut terdapat bozem penampungan air.

“Aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” imbuh Yardo.

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya membantu pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

Proses penataan dan pengamanan aset Pemkot Surabaya ini ditargetkan rampung dalam tiga hari.

“Kami upayakan hari ini selesai, namun karena ada beberapa yang membersihkan secara mandiri, kami beri waktu sampai tiga hari. Kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut,” jelas Yardo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan masif terhadap aset-aset Pemkot Surabaya.

“Kami bergerak menindaklanjuti surat permohonan bantuan penataan yang kami terima dari dinas terkait. Kegiatan monitoring ini upaya menekan potensi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah setempat agar setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin diantisipasi dan ditertibkan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.