“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, Perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp 109.728.060. Santunan lainnya diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai ojek online, sebesar Rp 238 juta.
Arie menjelaskan, santunan tersebut tidak hanya berupa jaminan kematian, tetapi juga mencakup manfaat beasiswa bagi anak peserta mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi. “Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Melalui GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja. Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan sebanyak 42 peserta, serta ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta.
”Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tandas Arie. (red/MT)
“Masih banyak masyarakat yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika tidak segera dilindungi, ke depan bisa menjadi potensi munculnya kemiskinan baru,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik, Perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, sebesar Rp 109.728.060. Santunan lainnya diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto, peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai ojek online, sebesar Rp 238 juta.
Arie menjelaskan, santunan tersebut tidak hanya berupa jaminan kematian, tetapi juga mencakup manfaat beasiswa bagi anak peserta mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi. “Tantangan saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Melalui GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja. Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penyematan simbol kepada ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah), Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo yang telah mendaftarkan sebanyak 42 peserta, serta ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian yang telah memiliki hampir 1.200 peserta.
”Kami berharap ekosistem rumah ibadah dan RT/RW ini menjadi role model bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program ini harus terus digetok-tularkan agar masyarakat mendapatkan informasi dan semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tandas Arie. (red/MT)