“Mereka yang masih melayani pembeli biasanya datang secara bergantian setelah aktivitas jual beli selesai,” ungkapnya.
Dicky menambahkan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk industri atau stasiun pengisian bahan bakar, melainkan juga menyasar pedagang kecil di pasar tradisional. Kegiatan akan terus digelar secara bergilir di seluruh pasar sepanjang tahun.
“Banyak yang mengira tera hanya melindungi pembeli. Faktanya, kami juga menemukan timbangan yang ukurannya berlebih sehingga justru merugikan pedagang. Karena itu tera sangat penting bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Bagi pedagang yang berhalangan hadir saat jadwal pemeriksaan di pasar, layanan tera tetap tersedia di kantor UPT Metrologi Legal yang berlokasi di Gedung Siola lantai dua.
Program ini mendapatkan tanggapan positif dari pelaku usaha. Agus, pedagang sembako di Pasar Pahing Rungkut, menyatakan tera ulang menjadi kebutuhan penting demi menjamin kepercayaan pelanggan.
“Kalau timbangannya akurat, pedagang dan konsumen sama-sama diuntungkan. Apalagi layanan ini gratis, tentu sangat membantu kami,” ujar Agus.
Ia berharap kegiatan ini makin rutin dilaksanakan. “Dengan adanya tanda tera pada timbangan juga menjadi bukti yang meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap pedagang,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Fahrul Rozi, pedagang lain yang mengikuti pemeriksaan. Menurutnya, program ini menjadi dukungan nyata bagi kelangsungan usaha dan jaminan bagi masyarakat.
“Program seperti ini perlu terus dilakukan supaya timbangan tetap pas dan tidak merugikan konsumen. Selain menjaga kepastian usaha, kegiatan ini juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa barang yang dibeli ditimbang secara tepat sesuai standar yang berlaku,” pungkasnya. (ahm)

