METROTODAY, SURABAYA – PT Pasar Surya Perseroda menyediakan sekitar 2.700 stan kosong yang tersebar di seluruh pasar milik daerah. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk menampung pedagang pasar tumpah dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditata, dengan ketentuan bebas biaya sewa sebagai wujud keberpihakan pada pelaku usaha kecil.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menegaskan penataan tidak sekadar penertiban, melainkan diawali sosialisasi dan dialog bersama camat serta lurah jauh sebelum petugas turun ke lapangan.
“Tidak mungkin serta-merta Satpol PP langsung melakukan penertiban. Pasti sebelumnya camat dan lurah sudah melakukan sosialisasi serta berdiskusi mencari jalan keluar bersama pedagang,” ujar Vykka, Sabtu (18/7).
Ia menjamin seluruh pedagang yang direlokasi dapat menempati stan tanpa membayar biaya sewa. Vykka mengimbau pedagang segera melapor jika menemui oknum yang meminta biaya.
“Jika ada yang memungut bayaran, silakan lapor ke kami atau hotline Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Data mencatat sekitar 2.200 pedagang pasar tumpah ber-KTP Surabaya dan 500 pedagang dari luar kota. Selain 2.700 stan di pasar, Pemkot juga menyiapkan 570 unit di Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai alternatif tempat usaha.
Pemkot juga menindak tegas praktik penyalahgunaan stan, seperti tidak dipakai berdagang atau diperjualbelikan. Contohnya di Pasar Tembok Dukuh, hak pakai stan dicabut karena pemegangnya tidak memanfaatkan sesuai peruntukan.
“Stan harus digunakan untuk kemaslahatan bersama. Jika tidak dipakai atau diperjualbelikan, kami akan cabut haknya agar bisa dipakai pedagang yang benar-benar membutuhkan,” jelas Vykka.
Direktur Utama PT Pasar Surya Perseroda, Agus Priyo, membenarkan seluruh stan disediakan gratis saat pengalihan. Setelah menempati, pedagang hanya dikenai biaya kebersihan dan administrasi yang sangat ringan.
“Totalnya hanya Rp53.000 per bulan per stan. Itu pun baru dibayar setelah pedagang sudah berdagang di tempat baru,” kata Agus.
Ia mengakui tantangan tersendiri karena sebagian pedagang ingin tetap berdagang di lokasi yang sudah dikenal pelanggan. Namun sosialisasi terus digencarkan agar aturan dapat berjalan seiring dengan kenyamanan berusaha. (ahm)

