Categories: Sidoarjo

Cetak KTP Bisa di Kecamatan, Warga Sidoarjo Tak Perlu Antre di MPP

METROTODAY, SIDOARJO – Pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Sidoarjo akan lebih cepat. Bahkan, warga Kota Delta tidak perlu lagi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, tetapi cukup ke kecamatan.

Pada Kamis (18/9/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal itu menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Sebelumnya, pelayanan pencetakan dipusatkan di MPP Lingkar Timur karena keterbatasan stok blangko.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menyatakan, mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

”Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu.

Rapat koordinasi percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di Aula BKD Sidoarjo pada Kamis (18/9/2025). (Kominfo Sidoarjo)

Pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Reddy juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup. Masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu.

Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat, mulai hari Jumat (19 September), perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 kecamatan sesuai domisili masing-masing.

”Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” tegas. (*)

Naufal

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

6 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

6 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

6 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

8 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.