5. Kami mendesak Polri untuk mengintensifkan Patroli Siber guna menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan konten penyimpangan seksual dan propaganda LGBTQ, serta memperketat pengawasan terhadap Ormas/LSM lokal maupun asing yang membawa agenda tersebut.
6. Kami menyeru kepada seluruh elemen Umat Islam, Ulama, dan Tokoh Masyarakat untuk bersatu melakukan konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi secara masif, serta menyerukan penerapan Islam Kaffah sebagai satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan kedaulatan moral bangsa yang diridhai Allah SWT.
“Kami mengecam dan menolak secara tegas segala bentuk perilaku, kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam, moral, budaya, dan ketahanan keluarga,” pungkasnya. (ahm)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membongkar modus pencurian aset milik Pemerintah Kota…
Kebakaran rumah terjadi di Jalan Sambi Arum Lor II, Blok 53-D No. 2, Kelurahan Sambikerep,…
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menghadiri langsung kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah…
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran hampir 100 ribu…
Jalur pendakian Gunung Piramid di Bondowoso yang sudah resmi ditutup dan dinyatakan ilegal, kembali mencatatkan…
Ketidaktepatan pemutakhiran data status desil kemiskinan dinilai merugikan warga yang benar-benar membutuhkan dukungan. Banyak keluarga kurang…
This website uses cookies.