Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi (AUPG) Jawa Timur menggelar aksi damai di kawasan Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Aksi damai ini menyuarakan penolakan tegas terhadap segala bentuk penyimpang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan dua orang tersangka terkait kasus grup Facebook "Gay Khusus Surabaya," Senin (16/6). Kedua tersangka, MFK 24 tahun dan GR 36 tahun, diduga sebagai pengelola dan anggota aktif
Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penyebaran konten pornografi melalui grup WhatsApp (WA) bernama "INFO VID". Grup ini tak hanya digunakan untuk menyebarkan konten dewasa