Ada Risiko Likuiditas dan Teknis, Pakar Peringatkan Wacana Kopdes Bayar Gaji ASN

METROTODAY, SURABAYA - Wacana pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam skema pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan berbagai tanggapan.

WhatsApp Image 2026-07-02 at 22.53.27
Rencana Koperasi Desa Merah Putih untuk pembayaran gaji ASN perlu dilakukan uji coba sebelum diterapkan. (Foto: Istimewa)

Kebijakan ini dinilai perlu dilihat dari sisi penguatan inklusi keuangan, efisiensi pembayaran pemerintah, serta pemberdayaan ekonomi lokal, bukan hanya untuk menambah volume transaksi koperasi.

Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Dr Wisnu Wibowo SE MSi menyoroti pentingnya analisis biaya‑manfaat sebelum mengambil keputusan.

Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian ASN memiliki ciri khusus, yaitu rutin, berskala besar, serta menuntut akuntabilitas dan ketepatan waktu yang tinggi.

“Keterlibatan kopdes harus benar‑benar menjawab permasalahan yang nyata di lapangan, khususnya keterbatasan akses perbankan di wilayah tertentu. Jangan sampai agenda penguatan koperasi justru dilakukan melalui pengalihan pengelolaan dana gaji yang sebenarnya sudah berjalan lancar lewat jaringan perbankan,” ungkapnya, Rabu (28/10).

Menurutnya, secara konsep penempatan Kopdes sebagai agen layanan keuangan memiliki potensi positif, misalnya mendekatkan akses keuangan warga desa, menekan biaya perjalanan ASN, menambah pendapatan jasa koperasi, dan memperluas jangkauan bank mitra.

Namun, ada risiko operasional yang perlu diwaspadai seperti kenaikan biaya, kompleksitas pengelolaan, gangguan sistem, hingga risiko penipuan. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan likuiditas tunai, karena penarikan gaji ASN biasanya menumpuk di awal bulan.

“Bank mitra wajib menjamin ketersediaan dana kas serta menyiapkan skema penanganan jika terjadi gangguan transaksi. Jangan sampai risiko finansial maupun teknis ini malah dibebankan kepada pihak koperasi atau ASN,” jelasnya.

Wisnu memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Ia menyarankan pemerintah tetap mempertahankan mekanisme transfer langsung ke rekening pribadi ASN, sehingga Kopdes tidak menjadi penampung dana utama atau perantara wajib.

Pengembangan peran agen Kopdes sebaiknya difokuskan di wilayah tertinggal yang kurang terjangkau layanan perbankan, dengan mempertimbangkan jarak tempuh, jaringan internet, dan kebutuhan nyata masyarakat.

Sebelum diterapkan luas, diperlukan proyek percontohan dan evaluasi terukur terhadap biaya transaksi, kecepatan akses, kegagalan teknis, ketahanan kas, dan kepuasan ASN. Koperasi juga diimbau menjaga independensi usaha dan tidak hanya bergantung pada transaksi pemerintah.

“Pemberdayaan ekonomi desa seyogianya berjalan seiring dengan modernisasi sistem pembayaran pemerintah. Penguatan peran koperasi harus kita dorong tanpa mengorbankan kepastian pembayaran, keamanan dana, maupun hak‑hak ekonomi para ASN,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA - Wacana pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam skema pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan berbagai tanggapan.

WhatsApp Image 2026-07-02 at 22.53.27
Rencana Koperasi Desa Merah Putih untuk pembayaran gaji ASN perlu dilakukan uji coba sebelum diterapkan. (Foto: Istimewa)

Kebijakan ini dinilai perlu dilihat dari sisi penguatan inklusi keuangan, efisiensi pembayaran pemerintah, serta pemberdayaan ekonomi lokal, bukan hanya untuk menambah volume transaksi koperasi.

Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Dr Wisnu Wibowo SE MSi menyoroti pentingnya analisis biaya‑manfaat sebelum mengambil keputusan.

Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian ASN memiliki ciri khusus, yaitu rutin, berskala besar, serta menuntut akuntabilitas dan ketepatan waktu yang tinggi.

“Keterlibatan kopdes harus benar‑benar menjawab permasalahan yang nyata di lapangan, khususnya keterbatasan akses perbankan di wilayah tertentu. Jangan sampai agenda penguatan koperasi justru dilakukan melalui pengalihan pengelolaan dana gaji yang sebenarnya sudah berjalan lancar lewat jaringan perbankan,” ungkapnya, Rabu (28/10).

Menurutnya, secara konsep penempatan Kopdes sebagai agen layanan keuangan memiliki potensi positif, misalnya mendekatkan akses keuangan warga desa, menekan biaya perjalanan ASN, menambah pendapatan jasa koperasi, dan memperluas jangkauan bank mitra.

Namun, ada risiko operasional yang perlu diwaspadai seperti kenaikan biaya, kompleksitas pengelolaan, gangguan sistem, hingga risiko penipuan. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan likuiditas tunai, karena penarikan gaji ASN biasanya menumpuk di awal bulan.

“Bank mitra wajib menjamin ketersediaan dana kas serta menyiapkan skema penanganan jika terjadi gangguan transaksi. Jangan sampai risiko finansial maupun teknis ini malah dibebankan kepada pihak koperasi atau ASN,” jelasnya.

Wisnu memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Ia menyarankan pemerintah tetap mempertahankan mekanisme transfer langsung ke rekening pribadi ASN, sehingga Kopdes tidak menjadi penampung dana utama atau perantara wajib.

Pengembangan peran agen Kopdes sebaiknya difokuskan di wilayah tertinggal yang kurang terjangkau layanan perbankan, dengan mempertimbangkan jarak tempuh, jaringan internet, dan kebutuhan nyata masyarakat.

Sebelum diterapkan luas, diperlukan proyek percontohan dan evaluasi terukur terhadap biaya transaksi, kecepatan akses, kegagalan teknis, ketahanan kas, dan kepuasan ASN. Koperasi juga diimbau menjaga independensi usaha dan tidak hanya bergantung pada transaksi pemerintah.

“Pemberdayaan ekonomi desa seyogianya berjalan seiring dengan modernisasi sistem pembayaran pemerintah. Penguatan peran koperasi harus kita dorong tanpa mengorbankan kepastian pembayaran, keamanan dana, maupun hak‑hak ekonomi para ASN,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait