METROTODAY, SURABAYA – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya melakukan penelusuran cepat setelah muncul laporan terkait kode QR yang dianggap tidak sesuai dengan sistem pembayaran digital dan tertempel di stan‑stan UMKM Kota Surabaya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kode QR tersebut bukanlah sarana transaksi pembayaran, melainkan pintasan untuk mengunduh aplikasi melalui ponsel.
Sekretaris Dinkopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan ada pelanggan yang mencoba memindai kode tersebut seolah‑olah merupakan kode QRIS pembayaran.
“Ternyata waktu kita coba dengan (QRIS) mobile banking itu nyambungnya langsung ke bank negara Tiongkok. Tapi saat dimasukkan nominalnya tidak bisa transaksi pembayaran, karena memang kode QR itu untuk masuk ke aplikasi Si‑Boyo di Google Play Store,” kata Reza, Selasa (20/10).
Stiker tersebut dipasang di stan‑stan UMKM sebagai sarana sosialisasi aplikasi Si‑Boyo, platform belanja digital yang menghubungkan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dengan pelaku UMKM lokal. Pencetakan stiker sebelumnya dibantu oleh Bank Mandiri sehingga terdapat logo bank pada stiker.
“Jadi untuk mendownload aplikasi, kita tempelkan. Di (stiker) situ juga ada logonya Bank Mandiri memang, karena waktu itu kami meminta Bank Mandiri untuk mencetak itu dan kemudian ditempelkan di UMKM‑UMKM, supaya memudahkan warga untuk mendownload aplikasi dan bisa juga beli makanan UMKM serta melakukan pembayaran lewat aplikasi Si‑Boyo,” jelas Reza.
Ia menjelaskan perilaku pemindaian berbeda: jika dipindai dengan Google Lens akan menuju halaman unduh aplikasi, sedangkan jika dipindai dengan aplikasi perbankan seluler justru muncul halaman pembayaran bank asal Tiongkok.
“Jadi memang bukan sebagai pembayaran QRIS, tapi kode QR untuk mendownload aplikasi. Karena aplikasi Si‑Boyo ini memang sebagai platform KKMP,” terangnya.
Reza menambahkan sebagian besar UMKM resmi di bawah Dinkopumdag sudah memiliki sistem pembayaran QRIS tersendiri, di mana setiap transaksi masuk langsung ke rekening masing‑mering pelaku usaha.
Kebingungan muncul karena stiker tautan aplikasi tersebut dipasang di dekat tulisan QRIS.
“Kalau alat pembayaran sudah ada, mereka sudah punya. Kalau dilihat dari gambar yang dilaporkan tadi posisinya persis di belakangnya ada tulisan QRIS, sehingga dikira itu QRIS untuk pembayaran, padahal itu media yang berbeda,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum memindai kode QR untuk bertransaksi, mencontohkan kasus‑kasus kode QRIS parkir yang tidak resmi.
“Kan banyak dialami juga, contohnya parkir, ketika (QRIS) di‑scan ternyata munculnya nama depot, bukan ke Dishub. Dan banyak juga permasalahan terkait QRIS lainnya, jadi masyarakat harus banyak berhati‑hati, paling tidak teliti, dicek benar tidak pembayarannya seperti yang dituju,” imbaunya.
Pemkot Surabaya berterima kasih atas laporan masyarakat dan akan melakukan evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh stiker kode QR yang telah terpasang.
“Dengan begini kita akan lebih berhati‑hati. Nanti akan kita cek juga seluruh kode QR yang sudah terpasang itu, akan kita perbarui lagi,” pungkasnya. (ahm)


