Categories: Nasional

Cegah Pelecehan Seksual, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Female Seat Map hingga Sanksi Blacklist Seumur Hidup

METROTODAY, SURABAYA – Dalam upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, PT KAI Daop 8 Surabaya gencar melakukan berbagai langkah antisipasi.

Langkah ini diwujudkan melalui kampanye edukasi serta penyempurnaan fasilitas dan kebijakan di lingkungan stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian nyata perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama terkait pentingnya pencegahan tindakan tidak senonoh di transportasi publik.

Menurutnya, keselamatan dan rasa aman pelanggan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan saling menghormati. KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kereta api,” ujar Mahendro.

Penandatanganan petisi dilakukan sebagai langkah kongkret PT KAI Daop 8 Surabaya untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. (Foto: Ahmad/METROTODAY)

Sebagai bentuk komitmen konkret melindungi penumpang perempuan, KAI telah menghadirkan fitur unggulan bernama Female Seat Map dalam aplikasi Access by KAI.

Fitur ini memudahkan pelanggan perempuan untuk memilih tempat duduk yang berdekatan hanya dengan sesama perempuan saat melakukan pemesanan tiket.

Melalui fitur ini, penumpang dapat melihat posisi kursi yang telah terisi oleh wanita lain, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman lebih selama perjalanan berlangsung.

Kehadiran fasilitas ini menjadi salah satu langkah preventif utama dalam mencegah tindakan pelecehan.

Mahendro menegaskan, KAI menerapkan kebijakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sanksi berat berupa pemblokiran akses atau blacklist akan diberikan kepada pelaku, yang berarti dilarang menggunakan seluruh layanan kereta api untuk seumur hidup.

Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus perlindungan maksimal bagi para pelanggan.

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Implan Lutut Impor Tak Cocok dengan Anatomi Asia, Unair Kembangkan Solusi

Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan implan lutut Total Knee Arthroplasty (TKA) yang dirancang khusus sesuai karakteristik…

16 minutes ago

KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Ruko di Jalan Semarang yang Dikuasai Tanpa Perjanjian Sah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menertibkan sebuah ruko milik KAI di…

21 minutes ago

Kemenhaj Jatim Mediasi Travel Jombang yang Hanya Sediakan 40 Tiket untuk 196 Jemaah Umrah

Tertundanya keberangkatan 196 jemaah umrah asal Kabupaten Jombang yang dibawa oleh PT Annisa Ahmada Travelindo…

26 minutes ago

Anggaran Gen Z Naik tapi Penyerapan Turun, Komisi A DPRD Surabaya Soroti RKA di 31 Kecamatan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Pattisellano, mengungkapkan penyerapan anggaran program Gen Z…

4 hours ago

Cucu Ketiga Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Lahir, Begini Kondisinya

Kabar bahagia datang dari mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma kini resmi menjadi nenek…

5 hours ago

Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan 31 Puskesmas, Fasilitas Pelayanan Dibenahi

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi perhatian Bupati Sidoarjo Subandi. Minta pemetaan kebutuhan…

6 hours ago

This website uses cookies.