Categories: Surabaya

KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Ruko di Jalan Semarang yang Dikuasai Tanpa Perjanjian Sah

METROTODAY, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menertibkan sebuah ruko milik KAI di Jalan Semarang, Surabaya, Kamis (3/9). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang berada di wilayah kerjanya.

Penertiban dilaksanakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta melibatkan unsur kewilayahan dan instansi terkait. Sinergi ini dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan, aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Ruko tersebut berdiri di atas tanah seluas 160 meter persegi dengan luas bangunan 336 meter persegi, bernilai miliaran rupiah. Selama ini aset tersebut digunakan oleh pihak lain tanpa dilandasi perjanjian yang sah dengan KAI.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyatakan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset merupakan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kekayaan negara.

Penertiban bangunan ruko di kawasan Semarang Surabaya yang diklaim aset milik KAI, Kamis (3/9). (Foto: Istimewa)

“KAI berkomitmen memastikan seluruh aset yang berada di wilayah kerja Daop 8 Surabaya tercatat, terlindungi, dan dikelola secara bertanggung jawab. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga aset negara agar tidak dimanfaatkan tanpa dasar yang sah,” ujar Mahendro, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan bahwa penertiban bukan langkah pertama yang diambil. KAI telah mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan memberikan kesempatan kepada pihak yang menempati untuk menyelesaikan administrasi penggunaan aset, termasuk melalui perjanjian sewa resmi.

Surat Peringatan pertama hingga ketiga juga telah disampaikan sebelum penertiban dilakukan.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Penertiban merupakan langkah terakhir setelah komunikasi dan kesempatan penyelesaian telah diberikan,” jelas Mahendro.

Usai penertiban, KAI langsung melakukan pengamanan fisik dengan memasang pagar di area aset untuk mencegah penggunaan kembali oleh pihak yang tidak berhak.

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Implan Lutut Impor Tak Cocok dengan Anatomi Asia, Unair Kembangkan Solusi

Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan implan lutut Total Knee Arthroplasty (TKA) yang dirancang khusus sesuai karakteristik…

8 minutes ago

Kemenhaj Jatim Mediasi Travel Jombang yang Hanya Sediakan 40 Tiket untuk 196 Jemaah Umrah

Tertundanya keberangkatan 196 jemaah umrah asal Kabupaten Jombang yang dibawa oleh PT Annisa Ahmada Travelindo…

18 minutes ago

Anggaran Gen Z Naik tapi Penyerapan Turun, Komisi A DPRD Surabaya Soroti RKA di 31 Kecamatan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Pattisellano, mengungkapkan penyerapan anggaran program Gen Z…

4 hours ago

Cucu Ketiga Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Lahir, Begini Kondisinya

Kabar bahagia datang dari mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma kini resmi menjadi nenek…

5 hours ago

Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan 31 Puskesmas, Fasilitas Pelayanan Dibenahi

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas menjadi perhatian Bupati Sidoarjo Subandi. Minta pemetaan kebutuhan…

6 hours ago

Delta Tirta Kejar 90 Ribu Sambungan Pelanggan, Kebocoran Air Jadi Fokus Direksi Baru

Jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo resmi mulai bekerja. Dituntut meningkatkan kualitas layanan kepada…

7 hours ago

This website uses cookies.