Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Istimewa)
METRORODAY, JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merahasiakan data diri calon presiden dan wakil presiden usai pemilu menuai sorotan tajam.
Komisi II DPR RI bahkan langsung pasang badan dan meminta KPU memberikan klarifikasi. Pasalnya, data yang termasuk ijazah itu dianggap bukan informasi rahasia yang perlu ditutup-tutupi.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa keputusan yang baru keluar tahun 2025 ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah publik.
“Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi agar tidak menjadi simpang siur dan polemik yang berkepanjangan,” tegas Rifqinizamy di Jakarta, Selasa (16/9).
Menurutnya, di era transparansi seperti sekarang, semua lembaga negara, termasuk KPU, harus terbuka. Apalagi, dokumen persyaratan peserta pemilu seharusnya bisa diakses publik. “Berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, seharusnya itu bukan informasi yang dikecualikan,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, selama ini situs kepemiluan sudah sangat terbuka. Mulai dari visi-misi hingga dokumen seperti ijazah dan surat berkelakuan baik para calon legislatif bisa diakses dengan mudah. “Sudah sewajarnya, sebagai bagian dari transparansi, seluruh tahapan pemilu bisa diakses publik,” kata Rifqi.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, juga sependapat. Menurutnya, ijazah dan data sejenisnya adalah informasi biasa. “Soal kemudian berkelakuan baik, tidak pernah dipenjara, lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi yang tidak classified,” ujar Doli.
Ia heran dengan keputusan KPU yang menetapkan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan. Padahal, kata dia, semakin banyak profil pemimpin diketahui publik, justru semakin baik.
“Kan seharusnya dari 16 data-data itu sebenarnya data-data yang sebetulnya tidak classified juga, tidak perlu dirahasiakan juga. Apalagi buat seorang Presiden, saya kira kan makin banyak diketahui oleh publik itu makin bagus,” katanya.
Doli menekankan bahwa masyarakat berhak mengenal siapa yang akan memimpin mereka secara mendalam, termasuk latar belakang pendidikan. “Dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya,” pungkasnya. (red)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.