Categories: Nasional

Pemkot Surabaya Tutup dan Sanksi Daycare Ilegal di Medokan Usai Insiden Balita Digigit Balita

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Penutupan ini dilakukan menyusul insiden seorang balita asal Sidarjo berusia 1 tahun yang mengalami luka gigitan dari balita lain, yang diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pengelola.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan serta mengedepankan keamanan dan keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap, atau bahkan tidak berizin sama sekali.

Daycare itu sudah ditutup karena tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Eri, Jumat (22/8).

Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.