Categories: Nasional

Mengejutkan, 75 Persen Napi di Lapas NTT Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Temuan DPR

METROTODAY, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai temuan 75 persen narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan pelaku kejahatan seksual sebagai fenomena yang mengejutkan.

“Buat kami ini mengejutkan karena kalau di tempat-tempat lain di Indonesia ini kasusnya adalah narkoba, di NTT itu 75 persen, betul lebih dari setengah di atas itu, itu adalah kasus yang kalau di lapas-lapas mereka bilang kasus ‘tabrak gunung’,” kata politisi PDIP itu.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Hugo yang mengaku heran akan penyebab maraknya kasus kekerasan seksual terjadi di NTT itu pun mengajak segenap pihak untuk menjadikannya sebagai perhatian bersama.

Dia lantas menengarai penyebab maraknya kasus kekerasan seksual di NTT terjadi tidak hanya didasari oleh satu faktor belaka.

“Ini mungkin perlu menjadi perhatian kita bersama dan juga memang tidak hanya masalah hukum gitu, ini tentu ada keterkaitan dengan masalah-masalah yang lain, ya tadi mungkin kemiskinan, stunting,” ucap anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) NTT I itu.

Adapun di awal rapat, perwakilan APPA NTT sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT Asti Laka Lena memaparkan bahwa 75 persen dari 3.052 narapidana di NTT merupakan pelaku kekerasan seksual.

“Yang perlu dicatat ini adalah 75 persen dari 3.052 narapidana di NTT saat ini, ini merupakan pelaku kejahatan seksual,” kata Asti.

Sementara itu, Romo Leo Mali selaku tokoh setempat yang ikut memberikan perhatian terhadap kekerasan seksual di NTT menilai bahwa tingginya angka kekerasan seksual salah satunya bisa disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku yang berbuat aksi keji tersebut.

“Di tengah tingginya kejahatan seksual terhadap anak-anak di NTT, kecemasan itu adalah bahwa lemahnya penegakan hukum itu akan menyebabkan kejahatan ini menjadi sesuatu yang banal, sesuatu yang biasa, dan ini akan membawa pengaruh secara sosial kultural yang luas dalam masyarakat,” kata Romo Leo dalam rapat.

Apabila dibiarkan berlarut, dia memandang akan tatanan nilai di masyarakat akan semakin menurun sehingga akan semakin sulit pula untuk mengupayakan perbaikan terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual di NTT.

“Kami berharap dalam jangka panjang tidak akan menyembuhkan ekses-ekses moral yang lebih luas, yang membuat tatanan kehidupan kita menjadi lemah,” ujarnya. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.