Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, MALANG – Polresta Malang Kota membuka penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat berinisial AY terhadap seorang pasien, yakni QAR.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini.
“Kemarin Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, Unit PPA akan laksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata Yudi kepada wartawan di Malang, Sabtu (19/4).
Kepolisian juga akan melakukan pencarian terhadap barang bukti guna memperkuat dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu rumah swasta di Kota Malang ini.
“Barang bukti untuk mendukung tentang adanya tindak pidana yang menimpa korban,” ucapnya.
Soal adanya kemungkinan bertambahnya jumlah korban, Yudi menyatakan jika hal itu masih akan dilakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Informasi tersebut dari pendamping atau pengacara pihak korban, kami menyelidiki dan mendalami informasi itu. Apabila apa yang diinformasikan benar oleh tes hukum dari korban, kami akan menerima laporan tersebut,” ucap dia.
Terpisah, Penasihat hukum QAR, Satria Marwan mengatakan setelah laporan yang dibuat diterima oleh kepolisian, kini pihaknya menunggul hasil penyelidikan.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
“Kami menunggu proses dari Polresta Malang terlebih dahulu,” ucapnya.
Satria menambahkan saat ini sedang berkomunikasi dengan tiga orang lain yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter di rumah sakit swasta itu.
“Kami upayakan untuk berkomunikasi ke para korban. Iya (total 4, termasuk QAR),” kata dia.
Sebagaimana yang diketahui, Korban dugaan pelecehan seksual berinisial QAR melaporkan terduga pelaku yang merupakan seorang oknum dokter di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur ke kepolisian setempat, Jumat (19/4/2025).
QAR mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY, pada September 2022. Saat itu dia sedang menjalani perawatan di ruang VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang selama tiga hari, yakni mulai 26-28 September 2022.
Dugaan pelecehan diterima oleh korban pada 27 September 2022. Tak hanya itu, AY juga diduga beberapa kali mengirimkan pesan beruntun kepada QAR melalui Whatsapp. (*)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.