Categories: Nasional

Jaksa Agung ST Burhanudin : Produk Pertamina yang Beredar di Pasaran Saat Ini Sudah Sesuai Standar

METROTODAY, Jakarta,- Proses pengusutan dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga terus berlangsung di Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejaksaan Agung dan Pertamina mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut terus berlangsung. Ia berharap penyidikan kasus tersebut lekas selesai sehingga masyarakat cepat mendapatkan kepastian.

ST Burhanudin memastikan bahwa produk Pertamax yang tidak sesuai spesifikasi atau standar hanya yang berada di kurun waktu 2018-2023.

“Sekarang Pertamax yang beredar adalah produk yang sudah sesuai standar. Apa yang ada di pasaran sesuai spesifikasi,” terangnya.

Penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anak usaha Pertamina tersebut adalah bagian bersih-bersih BUMN.

Apa yang dilakukan para penyidik, lanjut ST Burhanudin, adalah bagian dari sinergitas Kejagung dengan Pertamina.

Dia juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pihaknya akan introspeksi diri. “Semuanya itu dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan,” ucapnya.

Terkait Pertamax yang beredar itu, lanjut Simon, pihaknya memastikan bahwa sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami melakukan pengujian setiap tahun dengan standar yang ketat. Dan, hasilnya sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Pengujian, kata dia, dilakukan di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina di Plumpang.

Penjelasan Kejaksaan Agung dan Pertamina tersebut dilakukan melalui konferensi pers. Selain ST Burhanudin dan Simon, sederet pejabat lain juga turut hadir. Di antaranya Jampidsus Febri Andriansyah dan Komisaris Utama PT Pertamina M Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan minyak mentah. Penyidik menetapkan sederet tersangka dalam kasus itu. Mereka di antaranya para Direksi PT Pertamina Patra Niaga yang selama ini mengurusi distribusi dan penjualan BBM.

Anggit Satriyo

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

23 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

52 minutes ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

2 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

13 hours ago

This website uses cookies.