Categories: Nasional

Jaksa Agung ST Burhanudin : Produk Pertamina yang Beredar di Pasaran Saat Ini Sudah Sesuai Standar

METROTODAY, Jakarta,- Proses pengusutan dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga terus berlangsung di Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejaksaan Agung dan Pertamina mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut terus berlangsung. Ia berharap penyidikan kasus tersebut lekas selesai sehingga masyarakat cepat mendapatkan kepastian.

ST Burhanudin memastikan bahwa produk Pertamax yang tidak sesuai spesifikasi atau standar hanya yang berada di kurun waktu 2018-2023.

“Sekarang Pertamax yang beredar adalah produk yang sudah sesuai standar. Apa yang ada di pasaran sesuai spesifikasi,” terangnya.

Penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anak usaha Pertamina tersebut adalah bagian bersih-bersih BUMN.

Apa yang dilakukan para penyidik, lanjut ST Burhanudin, adalah bagian dari sinergitas Kejagung dengan Pertamina.

Dia juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pihaknya akan introspeksi diri. “Semuanya itu dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan,” ucapnya.

Terkait Pertamax yang beredar itu, lanjut Simon, pihaknya memastikan bahwa sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami melakukan pengujian setiap tahun dengan standar yang ketat. Dan, hasilnya sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Pengujian, kata dia, dilakukan di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina di Plumpang.

Penjelasan Kejaksaan Agung dan Pertamina tersebut dilakukan melalui konferensi pers. Selain ST Burhanudin dan Simon, sederet pejabat lain juga turut hadir. Di antaranya Jampidsus Febri Andriansyah dan Komisaris Utama PT Pertamina M Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan minyak mentah. Penyidik menetapkan sederet tersangka dalam kasus itu. Mereka di antaranya para Direksi PT Pertamina Patra Niaga yang selama ini mengurusi distribusi dan penjualan BBM.

Anggit Satriyo

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.