Categories: Nasional

Jaksa Agung ST Burhanudin : Produk Pertamina yang Beredar di Pasaran Saat Ini Sudah Sesuai Standar

METROTODAY, Jakarta,- Proses pengusutan dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga terus berlangsung di Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejaksaan Agung dan Pertamina mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut terus berlangsung. Ia berharap penyidikan kasus tersebut lekas selesai sehingga masyarakat cepat mendapatkan kepastian.

ST Burhanudin memastikan bahwa produk Pertamax yang tidak sesuai spesifikasi atau standar hanya yang berada di kurun waktu 2018-2023.

“Sekarang Pertamax yang beredar adalah produk yang sudah sesuai standar. Apa yang ada di pasaran sesuai spesifikasi,” terangnya.

Penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anak usaha Pertamina tersebut adalah bagian bersih-bersih BUMN.

Apa yang dilakukan para penyidik, lanjut ST Burhanudin, adalah bagian dari sinergitas Kejagung dengan Pertamina.

Dia juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pihaknya akan introspeksi diri. “Semuanya itu dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan,” ucapnya.

Terkait Pertamax yang beredar itu, lanjut Simon, pihaknya memastikan bahwa sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami melakukan pengujian setiap tahun dengan standar yang ketat. Dan, hasilnya sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Pengujian, kata dia, dilakukan di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina di Plumpang.

Penjelasan Kejaksaan Agung dan Pertamina tersebut dilakukan melalui konferensi pers. Selain ST Burhanudin dan Simon, sederet pejabat lain juga turut hadir. Di antaranya Jampidsus Febri Andriansyah dan Komisaris Utama PT Pertamina M Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan minyak mentah. Penyidik menetapkan sederet tersangka dalam kasus itu. Mereka di antaranya para Direksi PT Pertamina Patra Niaga yang selama ini mengurusi distribusi dan penjualan BBM.

Anggit Satriyo

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

6 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

6 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.