Categories: Kabar Haji

Fardhan Jemaah Haji Termuda Bali, Bawa Buku Doa dari Teman Sekelas untuk Dibacakan di Tanah Suci

Mendapat kabar tersebut, Siska segera mencari tahu dan meneliti peraturan mengenai batas usia minimal keberangkatan haji di Indonesia.

Ternyata, aturan tahun ini menetapkan batas usia minimal adalah 13 tahun. Saat itu, Fardhan tepat berusia 13 tahun, sehingga syarat usia terpenuhi dan proses pengajuan pelimpahan hak porsi bisa segera dilakukan.

“Jadi syaratnya sudah terpenuhi dan bisa diajukan pelimpahan porsi ke nama anak saya. Kebetulan sekali usianya pas memenuhi syarat tahun ini,” ungkapnya.

Keluarga pun segera mengurus kelengkapan berkas dan administrasi pemindahan hak porsi tersebut saat masa liburan sekolah pada bulan Desember lalu. Proses pengurusan berjalan sangat lancar dan mendapatkan kemudahan serta pelayanan yang baik dari petugas di Kanwil Kemenhaj Bali.

Menjelang keberangkatan, Siska mengaku memiliki perasaan yang bercampur aduk. Di satu sisi, ia merasa sangat bahagia karena memiliki pendamping atau mahram selama berada di Tanah Suci. Namun di sisi lain, rasa haru dan kesedihan tetap menyelimuti hatinya karena selalu teringat pada sosok suami yang telah mendambakan berangkat haji namun takdir berkata lain.

Ia juga sempat mengkhawatirkan kondisi fisik anaknya yang masih tergolong remaja dan tentu saja berbeda tenaga serta kemampuannya dibandingkan dengan orang dewasa.

“Sejujurnya rasanya campur aduk sekali. Di satu sisi senang sekali ada yang nemenin, ada mahram. Tapi ya sedih dan haru juga, pasti teringat almarhum suami yang sangat menginginkan kesempatan ini. Terus kepikiran juga karena Fardhan masih kecil, fisiknya kan tentu berbeda dengan orang dewasa,” tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mengurus proses pelimpahan porsi tersebut, Siska sempat berdiskusi dengan anaknya.

Ia menyampaikan kabar tersebut dengan bijak dan berpesan agar Fardhan senantiasa berserah diri kepada Tuhan.

Ia juga sempat menyarankan bahwa jika proses perpindahan ini memakan waktu lama dan ternyata tidak memungkinkan untuk berangkat tahun ini, maka keberangkatan bisa ditunda hingga lima tahun mendatang.

Page: 1 2 3 4

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gegara Ban Pecah, Truk Bermuatan Sepeda Angin Terguling di Jalan Raya Dupak Surabaya

Arus lalu lintas di Jalan Raya Dupak, Kecamatan Bubutan, Surabaya tersendat pada Rabu (12/8) siang.…

2 days ago

Karir Runner Up Raka Jatim 2026 dan Alumni Cak Surabaya 2023 Hancur gegara Minta Pacar Aborsi

Mantan pegawai kontrak non-ASN Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, Tio Ferdian Rahmana…

2 days ago

Hadiri Wisuda 1.514 Lulusan Unesa, Mentan Teken MoU Kedelai dan Hadiahkan Traktor ke Wisudawan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman hadir langsung dalam prosesi pengukuhan wisuda Universitas Negeri Surabaya…

2 days ago

Ketua JMSI Jatim Ingatkan Dua Hal untuk Menjadi Media yang Kredibel

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam, membeberkan ciri-ciri media yang baik…

2 days ago

BRI Kancab Kapas Krampung Serahkan Bantuan Bus ke Ubaya, Perkuat Dukungan bagi Aktivitas Kampus

BRI Region 12 Surabaya melalui BRI Kantor Cabang (Kancab) Kapas Krampung Surabaya menyerahkan bantuan satu…

3 days ago

Geber Masjid 2026: Kanwil Kemenag Jatim Gotong Royong Bersihkan 12.161 Masjid di Jatim

Kanwil Kemenag Jatim turut menyemarakkan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (Geber Masjid) Tahun 2026 yang digelar serentak…

3 days ago

This website uses cookies.