Categories: Kabar Haji

Fardhan Jemaah Haji Termuda Bali, Bawa Buku Doa dari Teman Sekelas untuk Dibacakan di Tanah Suci

Mendapat kabar tersebut, Siska segera mencari tahu dan meneliti peraturan mengenai batas usia minimal keberangkatan haji di Indonesia.

Ternyata, aturan tahun ini menetapkan batas usia minimal adalah 13 tahun. Saat itu, Fardhan tepat berusia 13 tahun, sehingga syarat usia terpenuhi dan proses pengajuan pelimpahan hak porsi bisa segera dilakukan.

“Jadi syaratnya sudah terpenuhi dan bisa diajukan pelimpahan porsi ke nama anak saya. Kebetulan sekali usianya pas memenuhi syarat tahun ini,” ungkapnya.

Keluarga pun segera mengurus kelengkapan berkas dan administrasi pemindahan hak porsi tersebut saat masa liburan sekolah pada bulan Desember lalu. Proses pengurusan berjalan sangat lancar dan mendapatkan kemudahan serta pelayanan yang baik dari petugas di Kanwil Kemenhaj Bali.

Menjelang keberangkatan, Siska mengaku memiliki perasaan yang bercampur aduk. Di satu sisi, ia merasa sangat bahagia karena memiliki pendamping atau mahram selama berada di Tanah Suci. Namun di sisi lain, rasa haru dan kesedihan tetap menyelimuti hatinya karena selalu teringat pada sosok suami yang telah mendambakan berangkat haji namun takdir berkata lain.

Ia juga sempat mengkhawatirkan kondisi fisik anaknya yang masih tergolong remaja dan tentu saja berbeda tenaga serta kemampuannya dibandingkan dengan orang dewasa.

“Sejujurnya rasanya campur aduk sekali. Di satu sisi senang sekali ada yang nemenin, ada mahram. Tapi ya sedih dan haru juga, pasti teringat almarhum suami yang sangat menginginkan kesempatan ini. Terus kepikiran juga karena Fardhan masih kecil, fisiknya kan tentu berbeda dengan orang dewasa,” tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk mengurus proses pelimpahan porsi tersebut, Siska sempat berdiskusi dengan anaknya.

Ia menyampaikan kabar tersebut dengan bijak dan berpesan agar Fardhan senantiasa berserah diri kepada Tuhan.

Ia juga sempat menyarankan bahwa jika proses perpindahan ini memakan waktu lama dan ternyata tidak memungkinkan untuk berangkat tahun ini, maka keberangkatan bisa ditunda hingga lima tahun mendatang.

Page: 1 2 3 4

Jay Wijayanto

Recent Posts

Penjelasan Kepala SPPG Soal Keracunan Siswa Usai Konsumsi MBG: Bahan Segar, Mungkin Salah Olah

Kepala SPPG) Tembok Dukuh Surabaya, Chalfi Alida Najla, memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pihaknya menjadi…

2 days ago

Pasca Keracunan Ratusan Siswa di Surabaya, SPPG Tembok Dukuh Ditutup Sementara untuk Dievaluasi

Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis…

2 days ago

KIA Bidik Penguatan Pasar Otomotif Jatim lewat Ekspansi Jaringan Diler

Potensi pasar otomotif Jawa Timur masih menarik perhatian produsen kendaraan asal Korea Selatan, KIA. PT…

2 days ago

Dugaan Keracunan MBG di Tembok Dukuh Surabaya: Siswa Cerita Tumben Ada Menu Daging, Rasanya Kurang Matang

Kasus dugaan keracunan massal menimpa ratusan siswa tingkat SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Tembok…

2 days ago

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 12 Sekolah Terdampak

Kasus dugaan keracunan makanan massal menimpa ratusan siswa tingkat SD dan SMP di wilayah Kelurahan…

2 days ago

Penerima 4 Ribu Beasiswa Pemkab Sidoarjo Sudah Bisa Akses Pengumuman

Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Beasiswa Pemkab Sidoarjo Tahun…

2 days ago

This website uses cookies.