Plt Kakanwil Kemenhaj Jatim, Mohammad Asa'dul Anam saat memberikan keterangan pencabutan KBIH di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (2/5). (Foto: Ahmad/METROTODAY)
METROTODAY, SURABAYA – Insiden kecelakaan yang menimpa jemaah haji kloter 2 Embarkasi Surabaya asal Kabupaten Probolinggo saat mengikuti kegiatan perjalanan wisata religi atau city tour di kawasan Jabal Magnet mendapat perhatian utama dari Kementerian Haji dan Umrah.
Akibat kejadian ini, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nur Haramain yang mendampingi para korban mendapatkan teguran keras sekaligus terancam dicabut izin penyelenggaraannya.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena lembaga tersebut terbukti melanggar ketentuan yang berlaku terkait keamanan dan keselamatan jemaah.
Kegiatan yang dilakukan ternyata tidak termasuk dalam rangkaian kegiatan resmi ibadah haji serta diselenggarakan tanpa izin dan pengawasan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Padahal, langkah ini sangat diperlukan untuk meminimalisir segala risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan ibadah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dijadwalkan akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji…
Karya desainer asal Surabaya, Veni Rosita, sukses mencuri perhatian di ajang Indonesia Fashion and Cultural…
Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting bagi dunia pers untuk menegaskan kembali perannya dalam…
Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang lindungi…
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif bersama istri berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2026. Keduanya tergabung…
Kesiapan Kota Surabaya menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 ditunjukkan dengan gelaran Piala…
This website uses cookies.