Para siswa saat mengerjakan tes kompetensi akademik (TKA). (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerapkan skema baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Khusus pada jalur prestasi akademik, seleksi tidak lagi 100 persen berdasarkan nilai rapor, namun kini mulai memperhitungkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Proporsi penilaian ditetapkan sebesar 60 persen untuk nilai rapor dan 40 persen untuk nilai TKA.
“Dulu 100 persen nilai rapor, sekarang terdiri dari 60 persen rapor dan 40 persen dari TKA. Itu yang akan kita ambil sebagai poin untuk jalur prestasi akademik,” jelas Febrina, Minggu (3/5).
Menurut Febrina, pelibatan nilai TKA ini bertujuan untuk memotivasi siswa serta memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai mutu pendidikan di Kota Surabaya. Proporsi ini dipilih setelah melalui kajian mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Harapannya TKA bisa menjadi gambaran mutu pendidikan kita semua, dan bisa menjadi tolok ukur bagi pendidikan di Indonesia ke depannya,” sebutnya.
Sementara itu, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP sebenarnya telah selesai dilakukan. Namun, Dispendik masih membuka kesempatan bagi siswa yang berhalangan hadir, terutama karena sakit, untuk mengikuti tes susulan pada periode 11 hingga 19 Mei mendatang.
“Nanti suasananya sama dengan tes utama, hanya jumlah siswanya lebih sedikit. Kami ingin memastikan semua siswa tetap mempunyai kesempatan yang sama,” terangnya.
Saat ini tercatat sekitar 60-an siswa jenjang SMP yang akan mengikuti tes susulan, sementara data untuk jenjang SD masih dalam pemutakhiran. Sedangkan untuk jalur masuk lainnya, Febrina memastikan masih sama seperti tahun lalu, meliputi jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai kebijakan pembobotan 60:40 ini sudah sangat ideal. Menurutnya, nilai rapor tetap harus menjadi penentu utama karena mencerminkan proses belajar anak selama di sekolah.
“Sudah bagus, memang yang harusnya pembobotan terbesar ada di rapor karena itu gambaran proses belajar anak. Sementara data nilai TKA nanti bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (ahm)
Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan…
Kota Surabaya menjadi tuan rumah konferensi pers babak semifinal dan final Piala Presiden 2026 yang…
Desainer asal Jawa Timur, Ronie Parero turut meramaikan gelaran Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 yang…
Razia serentak yang digelar bersama Forkopimda dan Forkopimka di 18 kecamatan, Sabtu (1/8) malam, membuahkan…
Proses penyelamatan penumpang dan awak kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Sumenep,…
Indonesia Day on the Creek bukan sekadar festival, tetapi ruang untuk membangun hubungan melalui budaya.
This website uses cookies.