METROTODAY.ID, KUALA LUMPUR– Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi warga negara Israel untuk berada di Malaysia. Pernyataan keras itu muncul menyusul kontroversi dugaan keberadaan sejumlah warga Israel di Network School, sebuah komunitas teknologi internasional yang beroperasi di kawasan Forest City, Johor.
Anwar memastikan siapa pun yang terbukti merupakan warga negara Israel akan segera dideportasi karena Malaysia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tetap berpegang pada kebijakan luar negeri yang mendukung Palestina.
Polemik bermula setelah unggahan di media sosial menuding Network School menjadi tempat berkumpulnya sejumlah warga Israel yang diduga masuk ke Malaysia menggunakan paspor negara kedua atau kewarganegaraan ganda.
Tuduhan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi publik serta tekanan dari kelompok politik agar pemerintah segera bertindak. Menanggapi isu tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama Departemen Imigrasi Malaysia langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas para penghuni komunitas tersebut.
Saat ditemui wartawan, Anwar Ibrahim menegaskan sikap pemerintah tidak akan berubah.
“Kami sedang menyelidiki perkara ini. Jika terdapat warga negara Israel, karena Malaysia tidak berdiplomatik dengan Israel, mereka akan diusir langsung,” ujar Anwar, dikutip dari Bernama.
Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh otoritas imigrasi yang memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan para penghuni. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sekitar 266 warga asing dari hampir 40 negara berada di Network School.
Departemen Imigrasi menyatakan seluruh orang yang diperiksa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Namun, pemerintah belum menghentikan penyelidikan karena ingin memastikan tidak ada warga Israel yang memasuki Malaysia menggunakan paspor negara lain. Celah tersebut dinilai memungkinkan seseorang menghindari larangan masuk yang selama ini diberlakukan terhadap pemegang paspor Israel.
Diwartakan oleh South China Morning Post, Kasus ini menjadi sorotan karena Network School bukan sekolah pada umumnya. Komunitas tersebut didirikan oleh mantan Chief Technology Officer Coinbase, Balaji Srinivasan, dengan konsep mengumpulkan para pendiri startup, investor, pengembang kecerdasan buatan (AI), hingga pekerja teknologi dari berbagai negara untuk tinggal dan bekerja bersama.
Dalam berbagai presentasinya, Balaji bahkan menyebut proyek itu sebagai upaya membangun perusahaan startup baru di Asia Tenggara. Keberadaan komunitas tersebut semula dipuji karena dianggap mampu menarik investasi teknologi global ke Malaysia, tetapi kini justru menjadi pusat kontroversi.
Bloomberg melaporkan, Network School beroperasi di Forest City, Johor, proyek kota pintar bernilai sekitar US$100 miliar yang dibangun di atas pulau reklamasi dekat Singapura. Proyek ambisius itu sempat dijuluki kota hantu karena tingkat hunian yang rendah setelah pasar properti melemah. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Malaysia berupaya menghidupkan kembali kawasan tersebut melalui berbagai insentif investasi dan menjadikannya bagian dari Johor-Singapore Special Economic Zone (JS-SEZ).
Polemik terkait dugaan warga Israel dikhawatirkan dapat memengaruhi citra kawasan yang sedang dipromosikan sebagai pusat ekonomi baru. Di sisi lain, pendiri Network School Balaji Srinivasan membantah berbagai tuduhan yang beredar. Melalui akun media sosial X, ia menyebut isu tersebut sebagai “fake news” dan menegaskan komunitasnya terbuka bagi peserta dari berbagai negara yang mematuhi hukum Malaysia.
Balaji bahkan memperingatkan bahwa ketidakpastian hukum dapat membuat investor internasional kehilangan kepercayaan. Ia mengklaim telah menginvestasikan sekitar US$35 juta di Malaysia dan sempat berencana menambah investasi hingga US$175 juta, namun rencana tersebut kini dipertimbangkan kembali setelah muncul polemik.
Pemerintah negara bagian Johor juga mengambil sikap tegas. Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi meminta penyelidikan dilakukan secara transparan demi memastikan tidak ada aktivitas yang mengancam keamanan maupun kedaulatan Malaysia. Ia menegaskan Johor tidak akan menjadi tempat berlindung bagi siapa pun yang melanggar hukum atau bertentangan dengan kebijakan nasional. Pengelola Forest City pun menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat selama proses investigasi berlangsung.
Sejumlah analis politik Malaysia menilai respons cepat Anwar Ibrahim tidak terlepas dari posisi Malaysia yang selama puluhan tahun konsisten mendukung perjuangan Palestina. Menurut pengamat hubungan internasional dari Universiti Malaya dan Universiti Kebangsaan Malaysia, Dr. Collins Chong dan Prof. Madya Dr. Kuik Cheng yang dikutip media lokal, pemerintah harus menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Malaysia tetap konsisten di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap konflik Gaza. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga iklim investasi asing agar tidak terganggu oleh polemik politik yang berkembang.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa Malaysia merupakan salah satu negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemegang paspor Israel pada umumnya tidak dapat memasuki wilayah Malaysia tanpa izin khusus dari pemerintah.
Oleh karena itu, dugaan penggunaan kewarganegaraan ganda oleh sebagian individu menjadi fokus utama penyelidikan yang kini masih berlangsung. Hingga saat ini, pemerintah Malaysia belum mengumumkan adanya warga negara Israel yang secara resmi terbukti melanggar aturan tersebut, namun Anwar menegaskan bahwa apabila ditemukan, deportasi akan dilakukan tanpa kompromi. (Ezaar)

