Pungli ke Sopir Truk di Romokalisari Ditindak Tegas, Petugas Temukan Sajam saat Bongkar Gardu

METROTODAY, SURABAYA – Satgas Anti Preman dan Pemkot Surabaya menindak tegas praktik pungutan liar di Jalan Romokalisari yang mengarah ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Aduan yang ramai di media sosial dan masuk ke kanal pengaduan Pemkot memicu penindakan cepat dengan merobohkan gardu yang digunakan untuk memungut uang pungli. Bahkan di dalamnya ditemukan senjata tajam (sajam).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, laporan masyarakat masuk melalui berbagai jalur, termasuk Hotline Lapor Cak Eri dan pesan langsung media sosial.

“Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari,” ujar Eri, Jumat (9/10).

Petugas menemukan sajam saat membongkar gardu pungli di Jalan Romokalisari. (Foto: Istimewa)

Setiap kendaraan yang melintas diduga dihentikan dan diminta membayar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, dengan mengatasnamakan warga dan LPMK setempat. Padahal, Cak Eri menegaskan LPMK tidak memiliki wewenang untuk melakukan pungutan apapun.

“LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun,” tegasnya.

Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama. Namun setelah mediasi yang sempat alot pada 5 Oktober, Pemkot memanggil Camat dan Lurah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu,” ungkap Cak Eri.

Saat pembongkaran dilakukan bersama aparat kepolisian, ditemukan senjata tajam di dalam gardu tersebut.

“Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman,” tuturnya.

Cak Eri memperingatkan Camat dan Lurah setempat jika nanti masih ditemukan pungli, mereka yang akan diberi sanksi. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif melaporkan setiap dugaan pungutan liar.

“Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu,” jelasnya.

“Saya titip Surabaya kepada kalian semua, ayo dijaga bersama. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jadi nama Surabaya tetap baik, karena Surabaya yang bisa menjaga kalian semua,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Satgas Anti Preman dan Pemkot Surabaya menindak tegas praktik pungutan liar di Jalan Romokalisari yang mengarah ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Aduan yang ramai di media sosial dan masuk ke kanal pengaduan Pemkot memicu penindakan cepat dengan merobohkan gardu yang digunakan untuk memungut uang pungli. Bahkan di dalamnya ditemukan senjata tajam (sajam).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, laporan masyarakat masuk melalui berbagai jalur, termasuk Hotline Lapor Cak Eri dan pesan langsung media sosial.

“Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari,” ujar Eri, Jumat (9/10).

Petugas menemukan sajam saat membongkar gardu pungli di Jalan Romokalisari. (Foto: Istimewa)

Setiap kendaraan yang melintas diduga dihentikan dan diminta membayar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, dengan mengatasnamakan warga dan LPMK setempat. Padahal, Cak Eri menegaskan LPMK tidak memiliki wewenang untuk melakukan pungutan apapun.

“LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apapun,” tegasnya.

Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama. Namun setelah mediasi yang sempat alot pada 5 Oktober, Pemkot memanggil Camat dan Lurah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu,” ungkap Cak Eri.

Saat pembongkaran dilakukan bersama aparat kepolisian, ditemukan senjata tajam di dalam gardu tersebut.

“Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman,” tuturnya.

Cak Eri memperingatkan Camat dan Lurah setempat jika nanti masih ditemukan pungli, mereka yang akan diberi sanksi. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif melaporkan setiap dugaan pungutan liar.

“Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu,” jelasnya.

“Saya titip Surabaya kepada kalian semua, ayo dijaga bersama. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jadi nama Surabaya tetap baik, karena Surabaya yang bisa menjaga kalian semua,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait