Desil 1–4 Dapat Bansos, Desil 1–5 Dapat BPJS PBI, Ini Penjelasan Dinsos Surabaya!

METROTODAY, SURABAYA – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Hingga awal September 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil. Keluhan diterima melalui berbagai kanal, mulai dari Dinsos, kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan setiap laporan yang masuk tidak hanya ditampung, tetapi ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar Antiek.

“Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, dia juga bisa melakukan secara langsung,” katanya.

Hingga awal September, total keluhan mencapai 3.283. Dari hasil verifikasi tersebut, Dinsos mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” tuturnya.

Antiek menegaskan, Dinsos tidak memiliki kewenangan mengubah posisi desil kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Peran Dinsos adalah memverifikasi kondisi warga dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan.

“Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” katanya.

Data desil yang digunakan berasal dari Kementerian Sosial. Per 24 Agustus 2026, Dinsos menerima data desil 1 hingga 5 yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (desil 1–4) serta BPJS PBI (desil 1–5).

Dinsos juga memadankan data pusat dengan data kemiskinan milik Pemkot Surabaya untuk memastikan kesesuaian. Setelah itu, pengecekan ulang dilakukan secara langsung.

“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” katanya.

“Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1–5 melalui pemerintah pusat,” tuturnya.

Sebaliknya, Dinsos juga menemukan warga yang berada di desil 6–10 namun berdasarkan data Pemkot masih tergolong miskin atau pra-miskin. Warga tersebut juga akan diverifikasi dan diusulkan perubahan datanya. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai juga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Hingga awal September 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil. Keluhan diterima melalui berbagai kanal, mulai dari Dinsos, kelurahan, kecamatan, hingga hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan setiap laporan yang masuk tidak hanya ditampung, tetapi ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar Antiek.

“Jadi tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, dia juga bisa melakukan secara langsung,” katanya.

Hingga awal September, total keluhan mencapai 3.283. Dari hasil verifikasi tersebut, Dinsos mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat,” tuturnya.

Antiek menegaskan, Dinsos tidak memiliki kewenangan mengubah posisi desil kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Peran Dinsos adalah memverifikasi kondisi warga dan mengusulkan perubahan berdasarkan hasil pengecekan.

“Jadi Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi kami tidak bisa mengubah desil,” katanya.

Data desil yang digunakan berasal dari Kementerian Sosial. Per 24 Agustus 2026, Dinsos menerima data desil 1 hingga 5 yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (desil 1–4) serta BPJS PBI (desil 1–5).

Dinsos juga memadankan data pusat dengan data kemiskinan milik Pemkot Surabaya untuk memastikan kesesuaian. Setelah itu, pengecekan ulang dilakukan secara langsung.

“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” katanya.

“Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1–5 melalui pemerintah pusat,” tuturnya.

Sebaliknya, Dinsos juga menemukan warga yang berada di desil 6–10 namun berdasarkan data Pemkot masih tergolong miskin atau pra-miskin. Warga tersebut juga akan diverifikasi dan diusulkan perubahan datanya. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai juga dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui laman dtsen-form.bps.go.id. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait