Dishub Surabaya Jamin Bagi Hasil Jukir 40 Persen Cair Cepat

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan sistem pembayaran parkir non-tunai, baik QRIS maupun voucher, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hak para juru parkir (jukir).

Digitalisasi ini diterapkan sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota sebagai respons aspirasi warga yang menginginkan tata kelola perparkiran lebih modern, tertib, dan akuntabel.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan wujud nyata dari apa yang diinginkan masyarakat Surabaya.

“Kami menjalankan apa yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya. Format terbaik yang kami wujudkan adalah melalui digitalisasi parkir dengan handphone, QRIS, maupun voucher parkir,” ujar Trio Wahyu, Selasa (1/9).

Trio menegaskan bahwa sistem bagi hasil jukir telah didukung sepenuhnya oleh infrastruktur digital. Hak jukir sebesar 40 persen dari pendapatan parkir dipastikan cair paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam.

“Skema 40 persen bagi hasil pendapatan parkir diterimakan langsung kepada jukir paling lambat 24 jam (H+1). Kami menjamin transaksi non-tunai dan penukaran voucher terdata secara real-time dan transparan,” kata Trio.

Sistem voucher parkir, lanjutnya, disediakan untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, sekaligus mencegah penarikan tunai tanpa tanda bukti resmi.

Dishub juga bekerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan untuk mengawasi operasional di lapangan.

Saat ini, Dishub sedang menyempurnakan sistem pencatatan voucher yang terintegrasi dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sistem digital terpadu ini ditargetkan selesai dan beroperasi dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kami terus melakukan perbaikan. Ke depan, pengeluaran voucher akan terdata penuh lewat aplikasi agar arsip dan lalu lintas pencatatannya semakin rapi. Jika ada oknum jukir atau petugas di lapangan yang tidak tertib aturan, kami tak segan memberikan sanksi tegas,” tegas Trio.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para juru parkir untuk mendukung upaya digitalisasi ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik di Surabaya.

“Kami akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem parkir digital. Oleh karena itu, kami meminta dukungan masyarakat untuk membayar secara digital juga,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan sistem pembayaran parkir non-tunai, baik QRIS maupun voucher, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hak para juru parkir (jukir).

Digitalisasi ini diterapkan sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota sebagai respons aspirasi warga yang menginginkan tata kelola perparkiran lebih modern, tertib, dan akuntabel.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan wujud nyata dari apa yang diinginkan masyarakat Surabaya.

“Kami menjalankan apa yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya. Format terbaik yang kami wujudkan adalah melalui digitalisasi parkir dengan handphone, QRIS, maupun voucher parkir,” ujar Trio Wahyu, Selasa (1/9).

Trio menegaskan bahwa sistem bagi hasil jukir telah didukung sepenuhnya oleh infrastruktur digital. Hak jukir sebesar 40 persen dari pendapatan parkir dipastikan cair paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam.

“Skema 40 persen bagi hasil pendapatan parkir diterimakan langsung kepada jukir paling lambat 24 jam (H+1). Kami menjamin transaksi non-tunai dan penukaran voucher terdata secara real-time dan transparan,” kata Trio.

Sistem voucher parkir, lanjutnya, disediakan untuk mengakomodasi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, sekaligus mencegah penarikan tunai tanpa tanda bukti resmi.

Dishub juga bekerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan untuk mengawasi operasional di lapangan.

Saat ini, Dishub sedang menyempurnakan sistem pencatatan voucher yang terintegrasi dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sistem digital terpadu ini ditargetkan selesai dan beroperasi dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kami terus melakukan perbaikan. Ke depan, pengeluaran voucher akan terdata penuh lewat aplikasi agar arsip dan lalu lintas pencatatannya semakin rapi. Jika ada oknum jukir atau petugas di lapangan yang tidak tertib aturan, kami tak segan memberikan sanksi tegas,” tegas Trio.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para juru parkir untuk mendukung upaya digitalisasi ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik di Surabaya.

“Kami akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem parkir digital. Oleh karena itu, kami meminta dukungan masyarakat untuk membayar secara digital juga,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait