METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan keji yang dilakukan oleh seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri.
Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan berjanji bahwa pemerintah kota akan memberikan pendampingan serta perlindungan penuh bagi korban, sekaligus meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman setinggi-tingginya bagi pelaku.
Sebagai kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat kecewa dan marah. Menurutnya, seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan justru merusak masa depan anaknya sendiri.
“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno. Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” jelas Eri, Sabtu (4/7).
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh meliputi aspek kesehatan, psikologis, pendidikan, hingga hukum. Meskipun kondisi fisik korban saat ini dikatakan sehat, pendampingan dilakukan secara lebih intensif mengingat korban sedang dalam keadaan hamil.
“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan pelepasan tekanan batin melalui pendekatan keagamaan,” jelas Ida.
Ia menambahkan bahwa pemantauan kesehatan dilakukan secara ketat untuk memastikan keselamatan korban dan janin hingga proses persalinan nanti. Selain itu, hak pendidikan korban tetap dipenuhi melalui sistem pembelajaran daring agar tetap dapat mengikuti pelajaran.
Terkait tempat tinggal, Ida menyampaikan bahwa korban memilih untuk tidak tinggal di tempat penampungan milik Pemkot Surabaya demi kenyamanan secara psikologis.
“Saat ini korban lebih nyaman untuk tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami tidak memaksa, asalkan ia berada dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman. Kami tetap berkoordinasi secara rutin untuk memantau perkembangannya,” ujarnya.
Selain mendampingi korban, pendampingan juga diberikan kepada keluarga besar, khususnya ibu kandung korban agar dapat memberikan dukungan moral yang baik. Pendampingan akan terus berlangsung hingga kondisi korban benar-benar pulih secara fisik dan mental.
Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, DP3A-PPKB Surabaya memperkuat sistem perlindungan di tingkat masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga ke lingkungan RT dan RW.
“Kami memberikan pelatihan intensif bagi Satgas PPA dan kader masyarakat agar lebih peka mendeteksi serta menangani kasus kekerasan secara dini. Selain itu, kami juga memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga sebagai tempat konseling yang mudah diakses warga,” terang Ida.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan respons penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (ahm)

