METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek keselamatan dan pengamanan pada proyek pembangunan saluran dan box culvert. Langkah ini diambil menyusul terjadinya insiden kecelakaan di Jalan Margorejo Indah yang merenggut nyawa seorang perempuan lanjut usia pada Jumat malam, 12 Juni 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa proses investigasi dari Inspektorat tetap berjalan beriringan dengan proses hukum yang ditangani kepolisian. Dari hasil evaluasi sementara, diketahui bahwa kontraktor sebenarnya sudah berupaya memasang pengamanan di lokasi, namun pelaksanaannya belum maksimal.
“Investigasi yang dilakukan Inspektorat itu tetap berjalan, proses hukum pun tetap berlanjut. Biarkan ini berjalan terus, tapi kita perbaiki aspek pengamanannya,” ujar Eri, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, sebelum kejadian tragis itu, konsultan pengawas maupun pimpinan proyek sudah menyampaikan peringatan kepada kontraktor. Namun sayangnya, peringatan tersebut tidak diikuti dengan penghentian pekerjaan hingga seluruh standar keselamatan terpenuhi.
“Yang kedua, si kontraktor sudah melakukan pengamanan, tapi pengamanannya tidak maksimal atau belum mencapai 100 persen,” imbuhnya.
Atas temuan itu, Eri memerintahkan penghentian sementara seluruh pekerjaan proyek saluran menggunakan box culvert di seluruh wilayah Surabaya. Kegiatan baru boleh dilanjutkan setelah sistem pengamanan dinyatakan memenuhi standar keselamatan. Ia juga mengubah metode pengerjaan agar lebih aman.
“Maka dengan peringatan pertama ini, saya minta pekerjaan harus berhenti dulu. Pengamanannya ditetapkan dengan jelas, berlaku untuk semua proyek se-Surabaya,” tegasnya.
Eri menegaskan, metode pengerukan terbuka dalam satu bentang panjang dilarang lagi. Ke depannya, pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dan paralel: mengeruk, memasang box culvert, lalu menutup kembali sebelum berpindah ke titik berikutnya.
“Setelah dikerjakan, dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi ke lokasi berikutnya,” jelas Eri.

