Hakim Tipikor MA Beber Bahaya Korupsi di Hadapan Ratusan Pengelola Sekolah Aisyiyah

METROTODAY, SIDOARJO – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Sidoarjo menggelar sharing session bertema “Penguatan Budaya Anti Korupsi” di Aula Kantor PDM Sidoarjo, Jumat (15/5/2026). Acara itu menghadirkan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung, Dr. Ansori, S.H., M.H.

Di hadapan 106 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara TK Aisyiyah, pengurus panti asuhan, Majelis Hukum dan HAM PCA se-Sidoarjo, hingga perwakilan rumah sakit ‘Aisyiyah, Ansori membuka materinya dengan pernyataan yang langsung menusuk.

“Indonesia ini sebenarnya kaya raya. Tapi, sayangnya, dengan maraknya korupsi, anak yang baru lahir bahkan sudah menanggung utang negara,” ujarnya.

Ansori memaparkan, pendapatan negara tahun 2025 mencapai sekitar Rp 2.756 triliun. Namun, hampir separuhnya habis untuk membayar utang dan bunga utang negara.

“Akhirnya negara gali lubang tutup lubang. Bayar cicilan utang pakai utang baru lagi,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi besar karena Indonesia sejatinya memiliki sumber daya alam melimpah. Ia bahkan mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Mahfud MD terkait pandangan mantan Ketua KPK Abraham Samad bahwa dari sektor pertambangan saja, masyarakat Indonesia seharusnya bisa hidup makmur.

Namun, fakta berbicara lain. Ansori menyebut praktik korupsi menjadi salah satu penyebab utama gagalnya kesejahteraan merata di Indonesia.

Ia membeberkan sejumlah kasus korupsi jumbo yang mengguncang Indonesia. Mulai dari kasus Pertamina senilai Rp 968,5 triliun, PT Timah Rp 300 triliun, BLBI Rp 138 triliun, hingga kasus Jiwasraya dan Asabri yang pernah ia tangani sendiri sebagai hakim tipikor.

“Korupsi itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah menjadi budaya buruk,” tegasnya.

Ansori juga menyoroti indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus menurun. Tahun 2024 Indonesia memperoleh skor 37, sedangkan tahun 2025 turun menjadi 34. Semakin rendah skor, semakin tinggi tingkat korupsinya.

METROTODAY, SIDOARJO – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Sidoarjo menggelar sharing session bertema “Penguatan Budaya Anti Korupsi” di Aula Kantor PDM Sidoarjo, Jumat (15/5/2026). Acara itu menghadirkan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung, Dr. Ansori, S.H., M.H.

Di hadapan 106 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara TK Aisyiyah, pengurus panti asuhan, Majelis Hukum dan HAM PCA se-Sidoarjo, hingga perwakilan rumah sakit ‘Aisyiyah, Ansori membuka materinya dengan pernyataan yang langsung menusuk.

“Indonesia ini sebenarnya kaya raya. Tapi, sayangnya, dengan maraknya korupsi, anak yang baru lahir bahkan sudah menanggung utang negara,” ujarnya.

Ansori memaparkan, pendapatan negara tahun 2025 mencapai sekitar Rp 2.756 triliun. Namun, hampir separuhnya habis untuk membayar utang dan bunga utang negara.

“Akhirnya negara gali lubang tutup lubang. Bayar cicilan utang pakai utang baru lagi,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi besar karena Indonesia sejatinya memiliki sumber daya alam melimpah. Ia bahkan mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Mahfud MD terkait pandangan mantan Ketua KPK Abraham Samad bahwa dari sektor pertambangan saja, masyarakat Indonesia seharusnya bisa hidup makmur.

Namun, fakta berbicara lain. Ansori menyebut praktik korupsi menjadi salah satu penyebab utama gagalnya kesejahteraan merata di Indonesia.

Ia membeberkan sejumlah kasus korupsi jumbo yang mengguncang Indonesia. Mulai dari kasus Pertamina senilai Rp 968,5 triliun, PT Timah Rp 300 triliun, BLBI Rp 138 triliun, hingga kasus Jiwasraya dan Asabri yang pernah ia tangani sendiri sebagai hakim tipikor.

“Korupsi itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah menjadi budaya buruk,” tegasnya.

Ansori juga menyoroti indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus menurun. Tahun 2024 Indonesia memperoleh skor 37, sedangkan tahun 2025 turun menjadi 34. Semakin rendah skor, semakin tinggi tingkat korupsinya.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait