13 April 2026, 2:10 AM WIB

Terapkan WFH-WFO, ASN Surabaya Tetap Wajib Kerja Bakti pada Jumat Pagi

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bentuk transformasi budaya kerja yang fleksibel.

Meski demikian, komitmen untuk menjaga kebersihan kota tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan kerja bakti serentak dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia) yang digelar Jumat (10/4).

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Perangkat Daerah (PD) turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir area bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, kawasan Tanah Kali Kedinding.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa skema kerja baru tidak menghapus kewajiban sosial dan pelayanan.

“Untuk Indonesia ASRI, kami wajib melaksanakan kerja bakti dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di area perkantoran, sedangkan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, pagi hari ASN tetap turun kerja bakti,” ujarnya.

Pembersihan dilakukan secara masif di area yang membentang hampir lima kilometer tersebut. Lokasi dibagi menjadi sekitar 70 zona yang dikerjakan lintas sektor, mulai dari PD, kecamatan, hingga kelurahan.

“Sejak pukul 06.00 WIB sudah mulai kerja bakti membersihkan bantaran dari sampah dan barang yang mengganggu keamanan serta kebersihan,” katanya.

Usai melaksanakan kerja bakti, ASN kembali menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing. Eddy menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Ini bukan libur. ASN tetap bekerja penuh. Sistem akan memantau apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau tidak, termasuk jika berada di luar kota,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat jika ditemukan pelanggaran serius atau kinerja tidak tercapai.

Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Puskesmas, RS, dan sektor pendidikan, tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ahm)

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bentuk transformasi budaya kerja yang fleksibel.

Meski demikian, komitmen untuk menjaga kebersihan kota tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi pelaksanaan kerja bakti serentak dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indonesia) yang digelar Jumat (10/4).

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Perangkat Daerah (PD) turun langsung ke lapangan. Mereka menyisir area bantaran Kali Tebu, mulai dari Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori, kawasan Tanah Kali Kedinding.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa skema kerja baru tidak menghapus kewajiban sosial dan pelayanan.

“Untuk Indonesia ASRI, kami wajib melaksanakan kerja bakti dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di area perkantoran, sedangkan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, pagi hari ASN tetap turun kerja bakti,” ujarnya.

Pembersihan dilakukan secara masif di area yang membentang hampir lima kilometer tersebut. Lokasi dibagi menjadi sekitar 70 zona yang dikerjakan lintas sektor, mulai dari PD, kecamatan, hingga kelurahan.

“Sejak pukul 06.00 WIB sudah mulai kerja bakti membersihkan bantaran dari sampah dan barang yang mengganggu keamanan serta kebersihan,” katanya.

Usai melaksanakan kerja bakti, ASN kembali menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing. Eddy menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dengan sistem pengawasan yang ketat.

“Ini bukan libur. ASN tetap bekerja penuh. Sistem akan memantau apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau tidak, termasuk jika berada di luar kota,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi pelanggar disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat jika ditemukan pelanggaran serius atau kinerja tidak tercapai.

Di sisi lain, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Puskesmas, RS, dan sektor pendidikan, tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait