Pemkot Surabaya mulai menerapkan pola kerja kombinasi antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bentuk transformasi budaya kerja
Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemuka. Salah satu alasannya untuk efisiensi, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat dan Iran memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi dunia.