METROTODAY, SURABAYA – PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya segera diajukan melalui mekanisme organisasi partai. Kursi tersebut kosong setelah ditinggalkan Adi Sutarwijono.
Sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya akan diusulkan seluruhnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon pengganti. Pembahasan terkait PAW dilakukan dalam rapat fraksi yang dihadiri lengkap seluruh anggotanya.
Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa semua anggota fraksi memiliki hak dan peluang yang sama dalam proses tersebut.
“Sebelas anggota fraksi kita usulkan semuanya supaya mempunyai hak yang sama. Dari sebelas itu semuanya layak, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Armuji, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan, DPC tidak memiliki kewenangan menentukan calon pengganti. Sesuai mekanisme partai, nama-nama yang diusulkan akan dikirim dari DPC ke DPD, kemudian diteruskan ke DPP. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP.
“Mekanismenya dari DPC ke DPD, kemudian ke DPP. Nanti DPP yang menentukan melalui tahapan yang ada, biasanya ada proper test dan seleksi internal,” tegasnya.
Tournamen Gim MLBB antar Siswa di Surabaya, Jaga Keseimbangan Belajar dan Minat Anak Muda
Armuji juga meluruskan spekulasi yang berkembang di publik, menyatakan bahwa penentuan figure yang menjadi Ketua DPRD Surabaya nantinya tidak otomatis berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilu sebelumnya maupun masa kepengurusan tertentu.
“Tidak otomatis suara terbanyak. Tidak ada kriteria baku seperti harus sekian tahun. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” katanya.
Terkait waktu pengusulan, Armuji menyebut dalam waktu dekat 11 nama tersebut akan segera dikirim melalui jalur organisasi resmi. Namun soal kapan proses PAW dan pengisian posisi akan tuntas, ia menegaskan hal itu bergantung pada keputusan DPP.
“Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Surabaya Saifuddin Zuhri menegaskan bahwa kewenangan mutlak berada di DPP. Ia menyebut hanya kader yang saat ini sudah menjabat sebagai anggota DPRD yang dapat diusulkan.
“Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” kata Saifuddin.
Dengan demikian, proses pengisian kekosongan kursi DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP kini tinggal menunggu tahapan seleksi dan rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan. (ahm)


