5 March 2026, 11:16 AM WIB

Dispenduk Geber Semut Ireng untuk Penertiban Alamat Ganda di Surabaya

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melaksanakan Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) edisi ke-31 dengan fokus pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

Upaya ini dilakukan mengingat masih banyaknya kasus alamat ganda yang berdampak pada ketepatan pelayanan publik.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa tema edisi kali ini adalah proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah.

“Kali ini kita mengambil tema terkait dengan proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah. Jadi yang perlu kami sampaikan di sini adalah bangunan rumah itu adalah merupakan identitas,” ujar Eddy, Senin (2/2).

Menurut Eddy, setiap bangunan atau rumah seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas sesuai ketentuan penataan permukiman.

Namun, data administrasi kependudukan menunjukkan masih banyaknya rumah atau bangunan yang menggunakan alamat sama, terutama di pemukiman padat penduduk.

IMG-20260202-WA0028
Pelayanan di Dispendukcapil Siola Surabaya. Saat ini Kota Surabaya gencar untuk menertibkan alamat rumah ganda. (Foto: Istimewa)

“Ketika itu merupakan identitas, tentunya dia mempunyai alamat dan penomoran yang identik. Satu bangunan atau satu rumah itu satu nomor. Nah, itu menurut ketentuan dalam rangka penataan permukiman,” jelasnya.

Eddy memberikan contoh di wilayah Warugunung, dimana masih ditemukan alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang.

Bahkan, dalam satu alamat yang sama terkadang tercatat RT dan RW yang sama, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.

“Kenyataan di lapangan berdasarkan data administrasi kependudukan, masih ditemukan terkait adanya rumah atau bangunan yang memiliki alamat yang sama. Utamanya ini adalah memang di pemukiman padat penduduk,” ungkapnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada berbagai layanan publik, termasuk kesulitan pengiriman informasi dan pendataan warga.

Eddy juga menggarisbawahi masalah penataan Kartu Keluarga (KK) yang tidak rasional, dimana satu alamat tercatat dihuni oleh puluhan KK.

“Pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sampai dengan 20 Januari, masih sekitar 205.000 KK yang belum dilakukan survei, karena dengan alasan mereka tidak ditemukan di lapangan,” jelas Eddy.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah penggunaan alamat yang sama oleh banyak KK, padahal secara fisik rumah tersebut tidak memungkinkan untuk dihuni oleh jumlah KK yang tercatat.

“Jadi alamat rumah tersebut hanya sebagai numpang alamat saja. Sementara orangnya tidak diketahui mereka berada di posisi mana,” paparnya.

Untuk itu, dalam edisi kali ini, Dispendukcapil Surabaya menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk menjelaskan proses penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

“Materi yang disampaikan terkait bagaimana proses penomoran rumah di alamat, agar memiliki identitas yang khusus terhadap warga tersebut,” ujar Eddy.

Melalui penomoran rumah yang jelas, Eddy berharap setiap bangunan memiliki identitas spesifik yang dapat mendukung penataan data kependudukan sekaligus mempermudah warga mengakses layanan administrasi.

“Sehingga ini bisa dimasukkan di dalam data kependudukan, dan warga bisa mendapat pelayanan administrasi kependudukan yang prima,” pungkasnya. (ahm)

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melaksanakan Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) edisi ke-31 dengan fokus pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

Upaya ini dilakukan mengingat masih banyaknya kasus alamat ganda yang berdampak pada ketepatan pelayanan publik.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa tema edisi kali ini adalah proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah.

“Kali ini kita mengambil tema terkait dengan proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah. Jadi yang perlu kami sampaikan di sini adalah bangunan rumah itu adalah merupakan identitas,” ujar Eddy, Senin (2/2).

Menurut Eddy, setiap bangunan atau rumah seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas sesuai ketentuan penataan permukiman.

Namun, data administrasi kependudukan menunjukkan masih banyaknya rumah atau bangunan yang menggunakan alamat sama, terutama di pemukiman padat penduduk.

IMG-20260202-WA0028
Pelayanan di Dispendukcapil Siola Surabaya. Saat ini Kota Surabaya gencar untuk menertibkan alamat rumah ganda. (Foto: Istimewa)

“Ketika itu merupakan identitas, tentunya dia mempunyai alamat dan penomoran yang identik. Satu bangunan atau satu rumah itu satu nomor. Nah, itu menurut ketentuan dalam rangka penataan permukiman,” jelasnya.

Eddy memberikan contoh di wilayah Warugunung, dimana masih ditemukan alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang.

Bahkan, dalam satu alamat yang sama terkadang tercatat RT dan RW yang sama, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.

“Kenyataan di lapangan berdasarkan data administrasi kependudukan, masih ditemukan terkait adanya rumah atau bangunan yang memiliki alamat yang sama. Utamanya ini adalah memang di pemukiman padat penduduk,” ungkapnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada berbagai layanan publik, termasuk kesulitan pengiriman informasi dan pendataan warga.

Eddy juga menggarisbawahi masalah penataan Kartu Keluarga (KK) yang tidak rasional, dimana satu alamat tercatat dihuni oleh puluhan KK.

“Pendataan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sampai dengan 20 Januari, masih sekitar 205.000 KK yang belum dilakukan survei, karena dengan alasan mereka tidak ditemukan di lapangan,” jelas Eddy.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah penggunaan alamat yang sama oleh banyak KK, padahal secara fisik rumah tersebut tidak memungkinkan untuk dihuni oleh jumlah KK yang tercatat.

“Jadi alamat rumah tersebut hanya sebagai numpang alamat saja. Sementara orangnya tidak diketahui mereka berada di posisi mana,” paparnya.

Untuk itu, dalam edisi kali ini, Dispendukcapil Surabaya menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk menjelaskan proses penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

“Materi yang disampaikan terkait bagaimana proses penomoran rumah di alamat, agar memiliki identitas yang khusus terhadap warga tersebut,” ujar Eddy.

Melalui penomoran rumah yang jelas, Eddy berharap setiap bangunan memiliki identitas spesifik yang dapat mendukung penataan data kependudukan sekaligus mempermudah warga mengakses layanan administrasi.

“Sehingga ini bisa dimasukkan di dalam data kependudukan, dan warga bisa mendapat pelayanan administrasi kependudukan yang prima,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait