Ruko tersebut selanjutnya akan dioptimalkan untuk memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi perusahaan sekaligus mendukung kebutuhan operasional KAI.
Mahendro juga mengajak masyarakat yang saat ini menggunakan aset KAI tanpa perjanjian sah untuk segera menyelesaikan melalui mekanisme resmi. KAI akan terus melakukan pendataan, pengawasan, dan penertiban aset secara bertahap sesuai prosedur.
“Aset KAI merupakan bagian dari aset negara yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga aset negara, karena apa yang kita jaga hari ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (ahm)
Page: 1 2
Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi tuan rumah peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Jawa Timur,…
Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Surabaya, mengeluhkan gangguan dari anak jalanan…
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya segera turun tangan menyelidiki dugaan keracunan…
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…
Final Mini Drama Competition jenjang MI, MTs, dan MA tingkat Provinsi Jawa Timur digelar di…
This website uses cookies.