“Kami dari PD Pasar Wonokromo sudah diinfokan sebelumnya terkait rencana penertiban PKL di sisi selatan pasar. Pihak kecamatan meminta kami menyiapkan data stan kosong untuk menampung para pedagang tersebut,” kata Agus.
Para pedagang yang mayoritas menjual buah, daging, dan sayuran akan ditempatkan dengan sistem sewa bulanan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), bukan beli lapak. Hingga saat ini, sosialisasi terus dilakukan dan pihak pasar menyatakan kesiapan penuh.
“Pada prinsipnya kami sangat siap menampung seluruh pedagang pasar tumpah tersebut. Kami berharap penataan ini menjadi langkah yang baik untuk semua pihak bagi pengguna jalan maupun bagi masyarakat yang ingin berbelanja supaya tetap nyaman dan aman,” pungkasnya. (ahm)
Page: 1 2
Jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo resmi mulai bekerja. Dituntut meningkatkan kualitas layanan kepada…
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi tuan rumah peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Jawa Timur,…
Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Surabaya, mengeluhkan gangguan dari anak jalanan…
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya segera turun tangan menyelidiki dugaan keracunan…
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…
Final Mini Drama Competition jenjang MI, MTs, dan MA tingkat Provinsi Jawa Timur digelar di…
This website uses cookies.